Barometer Banten – Bantuan Sosial Tunai (BST) atas nama Masitoh warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang seharusnya diterima pada tanggal (29/07/2021) baru diterima sepekan kemudian (05/08/2021). Pihak POS selaku penyalur mesinyalir ada pihak tak bertanggung jawab yang hendak berkhianat.
“Ini ada yang khianat. Saya lagi mencari orang yang mengambil uang tersebut. Pasti saya temui orangnya,” ungkap Lani selaku petugas penyalur BST dari pihak POS.
Sementara itu, Anggota BPD Kerta Mukri mengatakan, pihaknya mengaku heran sebab menurutnya, jika betul ada yang berkhianat seharusnya bisa terdeteksi sebab proses pencairan tidak mudah dan harus melalui proses pembuktian administrasi.
“Khianat dari mananya, seharusnya kan pegawai pos itu jeli karena yang menerima bantuan BST tersebut harus disertai dengan KTP, KK, barkode dan saat pengambilan pun difoto sebagai bukti dokumentasinya. Karena untuk pengambilan bantuan BST itu tidak mudah. Kalau pun diwakilkan harus ada surat kuasa,” ujar Mukri.
Sementara itu, Masitoh selaku penerima bantuan BST menuturkan, pada waktu mau penerimaan bantuan BST biasanya mendapatkan barkode yang diantarkan oleh RT tapi sampai sepekan tidak ada.
“Dikira saya tidak mendapatkan lagi, karena saya mendengar ada pengurangan untuk data penerima BST iya saya mah diam saja karena sudah pasti tidak dapat karena tidak mendapat barkodenya,” tutur Masitoh.
Pada hari ini Kamis tanggal 05/08/2021 dirinya baru menerima barkode dari RT untuk mengambil beras. Dirinya curiga, lantaran pada surat barkode itu tertera ada bantuan Rp 600 ribu yang sudah diambil namun dirinya tidak pernah merasa mengambil.
“Saya tanyakan dong ke RT, RW dan anggota BPD. Dan saat di tanyakan oleh anggota BPD dan masyarakat ke pada pak lani selaku pegawai pos yang bertugas menyalurkan BST, akhirnya uang tersebut di kasihkan oleh pa lani ke saya. Berarti kalau saya diam saja uang bantuan saya akan hilang diambil orang lain,” katanya. (Agus)