Barometer Banten – Rencana pembangunan gedung kantor UPTD Pengelolaan DAS Ciliman – Cisawarna di Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diwarnai isu “pengantin” lelang.
Hal ini beralasan, karena di lokasi lahan yang akan dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan anggaran Rp 7 miliar yang saat ini baru dalam tahap proses lelang di lokasi sudah ada aktivitas kegiatan perataan tanah.
Salah seorang warga, Kadujajar Kecamatan Malingping, Ahmad, mengatakan, kegiatan perataan tanah di lokasi pembangunan gedung UPTD Pengelolaan DAS Ciliman – Cisawarna (Cilcis) sejak pekan kemarin.
“Siapa yang nyuruhnya saya kurang tahu. Sekitar sepuluh hari kemarin ada alat berat yang meratakan tanah. Katanya sih untuk lapangan sepak bola,” katanya.
Warga lainnya, Ebi, mengatakan, perataan tanah dilakukan beberapa pekan kemarin. Itu dilakukan untuk digunakan lapangan sepak bola sementara oleh pemuda di dua Desa (Kadujajar dan Malingping utara).
“Kata ketua pemuda pihak UPTD Ciliman Cisawarna juga gak tahu. Biayanya dari sumbangan warga dua desa yang diketahui oleh para kades nya,” ujarnya.
Terpisah, salah seorang tokoh muda Lebak Selatan, Kosasih, mengatakan, aktivitas yang ada dilahan kantor UPTD Cilcis agar disikapi serius pihak berkompeten. Kegiatan perataan tanah di lokasi tersebut menimbulkan preseden buruk terhadap proses lelang.
“Mudah-mudahan kegiatan perataan tanah itu bukan sinyalemen bahwa pada proses lelang kegiatan tersebut sudah ada “pengantin”, “katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kadunajar, Salim, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui waktu pelaksanaan pembangunan kantor UPTD Cilcis.
“Saya hanya tahu ada beberapa pemuda yang meminta tanda tangan proposal untuk lapangan bola di lokasi itu. Waduh kalau dalam waktu dekat akan dibangun bagaimana dengan uang sumbangan warga, yah,” tuturnya. (Hd)