Kredit Bermasalah Capai Rp 188 Miliar, Mahasiswa Sebut Bank Banten Diambang Kehancuran

Mahasiswa saat melakukan aksi demo di Kantor Bank Banten KCK Serang.

Barometer Banten – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bank Banten KCK Serang, Senin (31/10/2022).

Dalam aksinya, mahasiswa mempertanyakan terkait tata kelola Bank Banten yang dinilai sudah sangat carut marut dan dugaan banyaknya cuci tangan pihak terkait terhadap permasalahan yang terjadi. Mahasiswa menyebutkan, jika sebelumnya mereka sudah melayangkan surat audiensi untuk diskusi dan duduk bersama terkait persoalan yang terjadi, akan tetapi kurang mendapatkan respon dari pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Aditya Ramadhan selaku Ketua Umum FP3B mengatakan, saat ini Bank Banten mengalami sakit parah dikarenakan Kredit Macet dan Bermasalah dengan jumlah kurang lebih 188 Miliar, bahkan kuat dugaan jumlah ini bisa bertambah. “Selain itu Bank Banten sedang dalam pengawasan intens OJK,” katanya.

Menurut Aditya, dugaan hal tersebut bisa terjadi karena banyaknya kredit tanpa agunan bermasalah yang menyebabkan pendapatan keuangan dan operasional tidak terkontrol.

“Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan prosedural yang dilakukan Direktur Utama dan Jajaran Direksi Bank Banten yang telah melanggar Peraturan Bank Indonesia Nomor : 5/10/PBI/2003 tentang prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal,” ujar Aditya.

Selain itu, lanjut Aditya, kuat dugaan terjadinya Mark Up, sebab banyak ditemukan gedung yang tidak terpakai akan tetapi kontraknya dibawah tanggungan Bank Banten.

“Jelas, ini merupakan sebuah penghamburan keuangan yang merugikan anggaran daerah,” katanya menegaskan.

Ironisnya, kata Aditya, langkah yang ditempuh Bank Banten dinilai kurang tepat dan bukanlah suatu solusi.

“Ini kan ngaco, sudah tau banyak masalah, bukan nya dibenahi malah direktur utama asik lobi-lobi politik, negosiasi, dan lainya untuk mendapatkan penambahan modal keuangan. Ini kan justru semakin menambah pemborosan anggaran tegas Aditya Ramadhan,” katanya.

Menurutnya, yang harus dilakukan adalah segera kembalikan dana kredit macet dan bermasalah senilai Rp 188 Miliar, serta periksa direktur utama dan seluruh jajaran direksi Bank Banten, untuk memperbaiki tata kelola Bank Banten yang sudah sangat carut marut.

“Dengan memberikan penambahan modal untuk penguatan keuangan dirasa hanyalah gerakan cuci tangan direktur utama dan seluruh jajaran direksi Bank Banten agar tidak terjerat kasus hukum,” kata Aditya.

Berikut adalah tuntutan aksi dari Mahasiswa yang tergabung dalam FP3B menuntut beberapa hal :

  1. Usut Tuntas Kredit Macet dan Bemasalah yang telah merugikan keuangan Daerah Sebesar 188 Miliar
  2. Periksa dan Proses Hukum Direktur Utama dan Jajaran Direksi PT.Bank Banten
  3. Segera Audit Bank Banten karena adanya dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dari Direksi Bank Banten Ke OJK dan BI
  4. Tindak Tegas Segala Kejahatan Perbankan
  5. Segera lakukan RUPSLB

Mahasiswa ancam akan lakukan aksi lanjutan yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak terkait. (Red)

Pos terkait