oleh

KNPI Minta Aparat Selidiki Secara Menyeluruh Soal Tercecernya KIP di Lapak Rongsok

Barometer Banten – Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan malingping, M. Febi Pirmansyah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki secara menyeluruh dan transparan, terkait tercecernya Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sebuah lapak pengepul rongsokan di wilayah Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

“Kami selaku pemuda mendorong penuh pada APH agar menyelidiki dan segera menemukan Oknum yang membuang KIP tersebut. Karena kami menduga hal itu dilakukan dengan sengaja,” ujar Feby, Sabtu (9/4/2023).

Selain itu Febi pun meminta kepada dinas terkait untuk serius dalam menyikap hal tersebut. Karena pihaknya merasa hal tersebut adalah bentuk kejahatan yang dilakukan dengan cara sengaja. Di sana terdapat hak-hak siswa/i yang semestinya disalurkan ini malah di buang begitu saja.

“Jika benar sampah tersebut merupakan buku tabungan PIP yang dibuang akibat tidak disalurkan, artinya ada sekian ribu siswa dan pelajar dari kalangan masyarakat tidak mampu secara ekonomi harus dirugikan karena buku bank dan kartu PIP tidak sampai kepada penerima manfaat,” katanya.

Untuk meringankan beban ekonomi mereka melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, dan mirisnya akibat kejadian ini bisa jadi ada sekian pelajar yang tak mampu melanjutkan sekolah dan akhirnya bisa jadi putus sekolah.

“Knpi malingping pun mendesak Kemendikbud agar tidak diam saja dan segera usut tuntas karena di sana jelas adanya tanda penyaluran untuk kartu PIP tersebut di alokasikan kemana dari kementrian,” tambahnya.

Maka dari itu, kata Feby, KNPI dengan tegas meminta Pemkab , Polres Lebak, Polda Banten, bahkan Kejaksaan untuk juga menyoroti dan menyelidiki tidak perlu ada lagi sifatnya pelaporan dari masyarakat karena ini jelas temuan yang diduga keras merugikan masyarakat dan dengan pembuangan kartu PIP tersebut berpotensi menambah index siswa putus sekolah belum lagi dengan dugaan dugaan terdahulu dimana diduga adanya penyunatan dan lain lain kali sudah jelas di buang

“Dengan adanya hal tersebut Pihak KNPI DPK Kecamatan Malingping berharap besar APH segera dapat mengusut tuntas karena ini menyangkut generasi bangsa dan perlu di garis bawahi PIP adalah salah satu produk unggulan Presiden melalui kementrian terkait,” pungkasnya. (Red)