Barometer Banten – Malam pergantian tahun baru 2021 tinggal tunggu hitungan jam saja, biasanya masyarakat membuat kerumunan di tempat-tempat ramai untuk merayakannya.
Namun, untuk tahun ini pemerintah Kabupaten Lebak melarang hal itu dilakukan, lantaran saat ini masih dalam masa pandemi Covid -19. Terlebih lagi, saat ini jumlah kasusnya terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal demikian juga senada diimbau-kan Ketua Karang Taruna Kecamatan Malingping, Pebi Pebriyanto. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Malingping, untuk menghindari kerumunan-kerumunan. Dia mengajak agar semua pihak mematuhi peraturan pemerintah agar diam di rumah saja.
“Saya menghimbau terutama kepada para Anggota Karang Taruna Kecamatan Malingping, agar diam di rumah pada malam nanti dan mengajak kepada para pemuda dan pemudi di masing – masing wilayahnya untuk selalu diam di rumah dan tidak melakukan kerumunan Massa,” kata Pebi Pebrianto Ketua Karang Taruna kecamatan Malinping saat bertemu wartawan, Kamis (31/12/2020).
Kepada masyarakat, Pebi berharap agar selalu mematuhi peraturan pemerintah agar tetap diam di rumah, untuk mencegah adanya klaster baru yang terjangkit Virus, kalau pun ada keperluan yang memaksa untuk keluar rumah saya berharap agar selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Ketahuilah bahwa virus covid-19 nyata adanya. Jadi mari kita senantiasa bersama-sama untuk menjaga diri dan sesama dengan diam di rumah saja,” kayanya. (Red)