Barometer Banten – Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Banten, Agus Tauhid menegaskan, jika ada oknum yang mengatasnamakan dinas meminta uang sewa Combine, agar segera laporkan kepada pihaknya.
Soalnya, hal ini perlu disampaikan sebab alat combine ini tidak menjadi sumber pendapatan daerah.
“Segera laporkan kepada kami apabila ada oknum yang mengaku minta uang sewa pakai alat combine atas nama Dinas,” ujar Agus Tauhid, Minggu (21/02/2021).
Dalam catatan Dinas Pertanian Banten, banyak kelompok tani yang tidak mentaati perjanjian. Sehingga banyak alat combine yang rusak dan disatu pihak dinas pertanian melalui Brigade Alsintan tidak memiliki biaya perbaikan mengingat status alat yang masih milik pemerintah pusat dan belum dihibahkan.
“Perlu ditegaskan di sini pihak dinas melalui Brigade alsintan tidak memungut biaya untuk menjadi pendapatan daerah, pihak dinas hanya minta kelompok tani peminjam bertanggung jawab terhadap comben dari kerusakan, dikirim dalam keadaan baik dan dikembalikan dalam keadaan baik,” tegas Agus Tauhid.
Baca Juga: Combine Statusnya Masih Milik Pemerintah Pusat, Begini Prosedur Untuk Bisa Menggunakannya
Untuk mengevaluasi permasalahan tersebut, saat ini atas arahan Sekda Banten, sementara menunda dahulu pengiriman alat ke Kelompok tani. Mengingat dalam perkembangan selanjutnya sedang musim panen raya, banyak kelompok yang mengajukan permohonan pinjam pakai ke dinas provinsi.
“Kondisi ini saya laporkan kepada Pak Sekda selanjutnya arahan dari Pak Sekda dapat dipenuhi permohonan tersebut dengan beberapa syarat seperti si peminjam harus betul-betul kelompok tani yang sangat membutuhkan alat comben. Secara teknis dinas pertanian provinsi melakukan verifikasi ke lapangan, pemberian pinjam pakai harus tetap memperhatiakan ketersediaan alat yang ada dan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan,” katanya.
Harapan selanjutnya, kata Agus Tauhid, apabila penataan pengelolaan ini selesai, diharapkan pemanfaatan alat akan lebih tertib yang dimulai dari saat ini. (Red)
Komentar