Barometer Banten – Direktur Bumdes Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Duriyat Dedi Hermawanto, yang tiada lain merupakan suami dari Kepala Desa, menyatakan akan mengundurkan diri apabila dianggap melanggar.
Duriyat menegaskan, dirinya bersedia berhenti sekarang juga kalau itu menjadi persoalan dan melanggar aturan serta ada orang yang bersedia menjadi ketua Bumdes.
Diketahui bahwa Bumdes Rancaseneng ini mengelola aset lebih dari 192 juta dan 1 unit mobil minibus jenis elf. Namun sayangnya, pengelolaannya belum maksimal dan belum memberikan sumbangsih untuk Pendapatan Desa.
Hal tersebut terungkap setelah wartawan menemui Direktur Bumdes Desa Rancaseneng, Duriyat di ruang kerja kantor Bumdes yang terletak tepat di samping Kantor Kepala Desa, Minggu (21/11/2021).
Duriyat memaparkan, bahwa Bumdes yang ia kelola sumber dananya berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2016 Rp. 20.000.000,- digunakan untuk pembelian tenda auning, kursi dan background 1 Set Rp. 7.000.000,- serta 1 Unit Genset Rp. 13.000.000,-
Tambahan lagi modal dari Banprov tahun 2017 Rp.30.000.000, digunakan untuk pembelian 1 Unit Laptop merek Lenovo Rp. 7.000.000,- 1 Unit Printer Rp. 3.000.000,- Mesin Pompa Air 2 unit Rp. 10.000.000,- dan sisanya untuk pembelian penunjang mesin pompa seperti slang hisap, slang mota, slang plastik dan filter slang
Pada tahu 2017 masuk modal tambahan dari Bantuan Presiden Rp. 50.000.000 digunakan untuk jasa keuangan BRI Link Rp. 10.000.000,- karena tidak maksimal diganti menjadi usaha simpan pinjam. Pembelian Traktor 1 Unit Rp. 25.000.000,- Pengadaan Kios Pupuk Rp. 10.000.000,- karena dilarang modal kios pupuk dirubah untuk tambahan modal usaha Pengadaan Tabung Gas LPG yang sebelumnya sudah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp. 5.000.000,-
Terakhir ada tambahan modal Dari dana desa tahun 2018 sebesar Rp. 92.671.000 yang digunakan untuk pembangunan gedung Bumdes sebesar Rp. 76.471.000,- serta untuk modal usaha isi ulang air mineral Rp. 16.250.000,- . total semua modal yang masuk ke Bumdes Desa Rancaseneng adalah Rp. 192.671.000 dan ditambah Bantuan hibah dari pemerintah Desa 1 unit Mobil Minibus jenis Elf.
Duriyat mengatakan ia sudah melaporkan keuangan Bumdes kepada kepala desa sampai dengan inspektorat. “Kita laporkan juga ke inspektorat tahun 2020,” ungkap Duriyat.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dua periode ini mengakui bahwa Bumdes yang ia kelola belum maksimal. Diantaranya usaha isi ulang galon yang tutup padahal baru beroperasi 3 bulan, serta pendapatan dari kegiatan lainnya sulit mendapatkan keuntungan.
“Masyarakat kita karena taunya itu milik desa pengennya gratis. Kadang saya yang nombok buat yang kerja,” ungkapnya. (Nur)