Barometer Banten – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malingping Selatan Kecamatan Malingping Lebak Banten, mengecek kegiatan fisik infrastruktur desa secara langsung ke lokasi, Senin 14 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan BPD Malingping Selatan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan di desa.
“Kami beserta para anggota sengaja meninjau langsung ke beberapa lokasi pembangunan fisik Desa Malingping Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan BPD,” ujar M. Cidi Rosadi, Ketua BPD Malingping Selatan.
Cidi Rosadi juga mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan karena BPD dalam waktu dekat akan melaksanakan kegiatan meminta pertanggungjawaban kinerja Kepala Desa dan Pemerintah Desa.
“Kalau dilihat dari undang-undang dan Permendes, selain fungsi legislasi, budgeter, BPD juga berfungsi dalam pengawasan. Apalagi sekarang, BPD itu ada format khusus dalam pengawasan, kita pun bisa langsung berkoordinasi dengan pihak inspektorat dalam hal ini,” paparnya.
Sementara itu, Yayat Nurwan Kosasih, yang juga BPD Malingping Selatan menuturkan pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bentuk kinerja kelembagaan BPD kepada masyarakat.
“Banyak sih sebenernya pekerjaan BPD itu, selain yang dikatakan Ketua BPD tadi, kita juga melaksanakan musdes, rapat paripurna anggaran dan lainnya. Hanya terkadang warga mempertanyakan dan menuding apa sih kerja BPD, makanya kita di desa Selatan ini membuktikan kinerja dan kekompakan kami selaku BPD,” ungkapnya.
Diketahui beberapa infrastruktur desa di Malingping Selatan di cek langsung oleh seluruh BPD Malingping Selatan, selain itu mereka pun memeriksa program non fisik desa yang telah dijalankan.***