Inspektorat Bakal Tindaklanjuti Persoalan Program Ketahanan Pangan di Malingping

Barometer Banten – Rekaman suara diduga penyedia pada program Ketahanan pangan (Pangan) komitmen bagi fee 50 persen dari anggaran, membuka “borok” Program yang digulirkan peraturan yang mengatur Program Ketahan Pangan dan Hewani paling sedikit 20%.

Betapa tidak, pasca viralnya rekaman suara itu, kini program tersebut diduga “dikotori” oleh ulah oknum pendamping desa yang ikut bermain.

Bacaan Lainnya

“Untuk pengadaan bibit, barudak (sejumlah kades-red) tidak tahu siapa pengadaannya. Tahunya barang berupa bibit itu dikirim oleh Cahyani (pendamping),” ujar ketua Paguyuban Kades Malingping yang juga Kades Rahong, Kecamatan Malingping, Ubed Jubaedi kepada Barometer Banten, Jum’at (30/9/2022).

Ubed menegaskan, mengenai perusahaan atau CV, sejumlah Kades tidak mengetahui secara persis karena beberapa Kades hanya mengetahui dari, Cahyani.

“Soal CV (perusahaan penyedia-red) termasuk administrasinya oleh dia (Cahyani-red). Makanya saya juga heran,” tuturnya.

Pendamping desa Kecamatan Malingping, Cahyani, saat dikonfirmasi, membantah menjadi penyedia pada program ketahanan pangan maupun mengerjakan administrasi.

“Terkait pengadaan bibit dan administrasinya dilakukan oleh TPK, Kalau mendampingi iya kang,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Rusito, mengatakan, pihaknya segera menindak lanjuti infomasi yang beredar terkait program yang didanai dana Desa di Kecamatan Malingping.

“Terima kasih infonya, kami tindak lanjuti,” singkatnya.

Dimintai tanggapan, lebih lanjut, Rusito, enggan menanggapi lebih jauh. “Untuk sementara, itu aja dulu kang,” imbuhnya. (Tim)

Pos terkait