oleh

Info Update, Ini Data Terdampak Banjir di Lebak Selatan

Barometer Banten – Hujan lebat yang turun yang terjadi di wilayah Kabupaten Lebak pada hari Minggu (9/10/2022), menyebabkan meluapnya beberapa sungai. Diantaranya, sungai Cibareno, Cisiih, Cimadur, Cicantra, Peucang Pari dan Sungai Cibadak.

Akibatnya lima Kecamatan, yakni Kecamatan Bayah, Cibeber, Panggarangan, Cilograng dan Cigemblong, terendam banjir.

Berdasarkan data sementara sampai Senin (10/10/2022) siang, dari BPBD Provinsi Banten, kerugian materil dari bencana itu di antaranya jembatan gantung di Desa Cisuren yang menghubungkan dengan Desa Pasir Gombong rusak berat.

Kemudian oprit jembatan Desa Bayah Timur penghubung Desa Cimancak yang juga rusak berat. Jembatan gantung penghubung Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, terputus.

Selanjutnya, jembatan penghubung Kampung Cikatomas, Kampung Nangewer, Kecamatan Cilograng, dimana terdampak pondasinya rusak dan sling jembatannya putus dan kondisinya rusak berat.

Lalu ada juga Majlis Al-Kautsar dan Majlis Nurul Ulum Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, rusak ringan, Ponpes Nurul Huda, Majlis ta’lim Nurul Huda, Majlis Ta’lim, Masjid Nurul Jannah, Mushola Abrol yang berada di Desa Mancak, Kecamatan Bayah rusak ringan.

Terhadap sejumlah korban bencana, Pemprov Banten melalui BPBD Banten sudah menyalurkan bantuan logistik kepada masing-masing korban, serta satu paket perlengkapan bayi, paket kebersihan dan perlengkapan keluarga serta selimut.

Langkah Pemprov Banten

Saat ini, pemerintah Provinsi Banten fokuskan pendataan di masa kedaruratan pasca bencana gempa bumi dan banjir bandang yang menerjang lima Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Fokus pendataan pada jumlah korban, kerugian materil, serta jumlah bangunan yang rusak akibat bencana. Hingga saat ini, bencana tersebut dalam posisi kedaruratan tingkat Kabupaten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, secara struktur keuangan Pemprov Banten sudah sangat siap dengan Biaya Tak Terduga (BTT) yang sudah dialokasikan. Namun hal itu tentu ada tahapannya sesuai dengan regulasi yang ada. Pasalnya, untuk peningkatan penanganan darurat itu tidak bisa dilakukan begitu saja.

“Regulasinya bahwa ada penetapan darurat oleh Kabupaten Kota. Bila di antara itu tidak bisa, akan ditetapkan darurat oleh Provinsi untuk kita mendapatkan juga akses ke darurat secara Nasional. Itu langkah-langkah secara aturan yang bisa kita tempuh. Hal itu untuk memastikan bahwasanya Pemerintah hadir,” katanya, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan, sejak hari pertama terjadinya bencana itu, pihaknya sudah perintahkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten bersama jajaran untuk terjun langsung ke lapangan.

“Laporan kondisi di lapangan dan apa saja yang sudah dilakukan secara berkala selalu saya minta. Sudah kita lakukan berbagai langkah untuk membantu saudara kita yang terkena musibah di sana, dan Alhamdulillah semuanya terkendali,” jelasnya.

Kepada seluruh masyarakat Banten, Al Muktabar mengimbau untuk berhati-hati dan waspada akan tanda-tanda yang diberikan alam seperti hujan lebat yang berpotensi terjadinya banjir. Bencana alam tidak bisa diprediksi, namun potensi terjadinya bencana alam itu tetap ada. (Sam)

Komentar

Tinggalkan Balasan