Barometer Banten – Pemerintah Provinsi Banten kembali mengucurkan dana Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), Tahun Anggaran 2021, sebesar total Rp 50 miliar kepada 50 ribu rumah tangga sasaran.
Dana bantuan sosial Pemprov Banten tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial secara resmi di-launching oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (29/11/2021).
Dalam sambutannya, Andika, meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.
“Saya minta kepada Dinsos untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri,” kata Andika.
Dikatakan Andika, para penerima harus memiliki komitmen untuk naik level menjadi status mandiri atau keluar dari status sebagai penerima. Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu sendiri sebagai stimulan dan juga mengingat masih banyaknya warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima.
“Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini,” kata Andika.
Sebagai stimulan, kata Andika, bantuan Jamsosratu dapat digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi gak boleh ya bu ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya,” kata Andika kepada ibu-ibu penerima di Kecamatan Larangan yang menghadiri acara tersebut.
Lebih jauh Andika mengatakan, Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun Alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu,” paparnya.
Dikatakan Andika, Pemprov Banten memiliki komitmen dalam penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kebijakan koordinasi dan kebijakan angaran. Salah satunya yaitu dukungan anggaran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui Program
Jamsosratu ini.
Dilanjutkan Andika, Formula alokasi anggaran program perlindungan dan kesejahteraan sosial harus mengarah pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin. Dalam penanggulangan kemiskinan, kata Andika, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk sarana air bersih dan sanitasi.
“Upaya penanggulangan kemiskinan kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerjasama dengan pihaknya.
“Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah,” katanya.
Dengan demikian, kata Nurhana, penerima pun tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa diambil kapan saja dan di mana saja.
“Apalagi kan sekarang kita memang harus menjaga Prokes (protokol kesehatan penanganan Covid-19),” ujarnya. (Red)
Komentar