Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan membuka lowongan bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi 20 posisi yang ditinggalkan oleh pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Hal ini menyusul adanya pengunduran diri yang dilakukan oleh 20 pejabat di lembaga itu.
“Kami membuka lowongan kepada para ASN baik yang ada di Kota/Kabupaten maupun di Pemprov Banten untuk mendaftarkan diri dan mengisi 20 lowongan yang kosong. Pendaftaran bisa dimulai pada Kamis (3/6/2021) hingga Jumat (4/6/2021),” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam video yang diunggah, Rabu (2/6/2021).
Selain mengumumkan penerimaan calon pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan, Wahidin juga menyatakan pihaknya akan menonaktifkan ke-20 pejabat yang mengundurkan diri karena pengunduran diri mereka masuk dalam kategori tindakan indisipliner.
“Kalau di tentara mereka desersi, melarikan diri dari tugas,” kata orang nomor satu di Pemprov Banten ini.
Menurutnya, sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat apalagi ketika mereka dibutuhkan di masa pandemi ini.
“Sudah cukup alasan untuk dipecat, karena tidak disiplin, baca aturannya, tidak disiplin hukuman berat alias dipecat. Maka semuanya akan dinonjobkan. Pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri, berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” katanya.
Wahidin menyesalkan perbuatan pejabat yang mundur di tengah situasi Dinkes Banten sedang didera kasus hukum. Pihaknya paham betul aksi itu dilakukan karena solidaritas terhadap temannya yang jadi tersangka dan ditahan.
“Tapi, ketika mengundurkan diri ketika semua berjuang menangani Covid-19, tindakan itu bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan. Itu masuk kategori
indisipliner,” ungkapnya.
Padahal selama dirinya sebagai Gubernur telah memberi perhatian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) udengan menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) yang tinggi.
Wahidin juga berharap para staf tetap bekerja melayani masyarakat dan jangan terpengaruh dengan pengunduran diri ke-20 pejabat itu. Dia berharap pelayanan terhadap masyarakat haris tetap berjalan.
Sebelumnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Inspektorat Provinsi Banten sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes yang memberikan pernyataan pengunduran diri.
Dari hasil pemeriksaan itu, Baperjakat yang diwakilkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Mereka datang semua dan kooperatif ketika kami sampaikan beberapa pertanyaan,” kata Kepala BKD Banten ini.
Komarudin mengatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian bahwa sebagian besar dari mereka mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri. (Red)