Barometer Banten – Sorotan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten, Agus Supriyatna, terkait birokrasi di Pemprov Banten yang dianggapnya amburadul, dinilai terlalu subjektif. Soalnya, penilaian tersebut dianggap tidak memiliki parameter yang jelas dan terukur.
Tanggapan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Demokrat, A. Jazuli Abdillah. Anggota Komisi 1 DPRD Banten ini mengatakan, penilaian Agus terlalu subyektif dan tidak menggunakan parameter yang jelas dan terukur, terlebih hanya melihat dari posisi jabatan Sekda Provinsi Banten yang kosong.
“Menilai kinerja sih sah-sah saja, tapi harus obyektif dan terukur parameternya. Apalagi bila diungkap di ruang publik acara resmi diskusi, ya harus jelas dong argumentasi akademik dan parameter penilaiannya,” kata Jazuli, Selasa (4/1/2021).
Bila ukurannya kuantitatif, lanjut Jazuli, sangat nyata bisa dilihat dari banyaknya apresiasi dan penghargaan sebagai fakta obyektif kinerja gubernur dan wakil gubernur Banten. Metode kuantitatif juga bisa dengan menggelar survei kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur dan wakil gubernur, ini bisa dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Dan bila metodologinya kualitatif, mari kita uji dan diskusi lebih obyektif, termasuk soal faktor-faktor yang mempengaruhi target RPJMD. Jadi, tidak bisa berangkat dari kasus parsial soal kekosongan Sekda misalnya, kemudian digeneralisir seolah-olah birokrasi amburadul. Bila ia menilai begitu, tentu sangat subyektif dan tidak jelas parameternya,” ujar Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banten ini.
Jazuli menambahkan, bahwa Gubernur WH dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy sangat terbuka dengan kritik. Terlebih itu berasal dari Fraksi yang Parpolnya menjadi Pengusungnya saat Pilgub. Tapi, saluran dan mekanismenya sudah ada dalam sistem ketatanegaraan kita.
“Yang kami tahu, Pak WH dan Andika Hazrumy sangat terbuka dengan masukan dan kritik. Terlebih terkait dengan kinerja para OPD-nya. Apalagi ini dari ketua fraksi Parpol pengusung, ya tentu ada pola hubungan komunikasi yang lebih konstruktif. Bukan hanya menyimpulkan dari sebuah refleksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Banten, Agus Supriyatna dalam sambutannya menegaskan, bahwa 21 tahun Banten telah menjadi provinsi, namun masih meninggalkan beberapa persoalan yang belum dapat diatasi.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti perihal birokrasi di tubuh Pemprov Banten, terutama soal kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. (Red)