Barometer Banten – Dua orang pegawai Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Muhamad Jaeni dengan Encep Awaludin, dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan Malingping.
Pasca pemeriksaan tersebut, keduanya dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG). Kedua pegawai desa ini pun dibawa ke Laboratorium forensik (Labfor) untuk dilakukan swab.
Selama menunggu hasil uji Swab tersebut kedua pegawai ini di intruksikan untuk isolasi mandiri sambil menunggu hasil Swab keluar. Namun sayangnya saat menjalani isolasi mandiri kedua orang tersebut tidak mendapatkan perhatian apapun baik dari dinas terkait ataupun pemerintah karena selama menjalani isolasi tidak mendapatkan bantuan ataupun konfirmasi dari dinas terkait.
“Waktu itu saya sempst di isukan terkonfirmasi virus Covid-19 setelah mengikuti Rapid test yang dilaksanakan di pendopo kecamatan Malingping oleh tim gugus tugas virus Covid-19 Kecamatan. Bahkan dimasukan dalam Daftar terkonfirmasi Virus Covid-19 tingkat Kabupaten namun yang saya herankan selama menjalani isolasi mandiri tidak ada pihak dinas terkait yang memberikan bantuan ataupun konfirmasi dengan keadaan saya selama menjalani isolasi, saya kira mau dapat bantuan seperti bentuk makanan untuk penambahan imun tubuh atau Vitamin agar kesehatan saya bisa kembali normal,” kata Muhamad Jaeni kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Disiplinkan Prokes Diruang Publik, Ini yang dilakukan Ditlantas Polda Banten
Selain itu, dia pun mempertanyakan kepada dinas terkait kenapa pihaknya sama sekali tidak mendapatkan penjelasan dari hasil swab nya.
“Hasil swabnya kami tidak menerima, hanya ada surat keterangan sehat saja dari Puskesmas Malingping,” kata Jaeni dengan nada ketus.
Encep Awaludin juga mengatakan hal yang sama. Selama menjalani isolasi mandiri tidak ada perhatian dama sekali.
“Tidak ada perhatian dari pemerintah baik itu bersifat bantuan ataupun konfirmasi keadaan,” pungkasnya. (Febry)