oleh

Disiplinkan Prokes Diruang Publik, Ini yang dilakukan Ditlantas Polda Banten

Barometer Banten – Ditlantas Polda Banten melaksanakan Patroli Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka pendisiplinkan penerapan Protokol kesehatan diruang publik yang dilakukan di Terminal Pakupatan, Arimbi Bawah, Dan Stadion Maulana Yusup Ciceri, Rabu (14/10/2020) pukul 21:00 Wib.

Sebanyak 7 Personel Ditlantas Polda Banten yang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) yaitu, Akp Deti Iptu Suratno, Aiptu Heri, Bripka Kurniawan, Bripka Ergan, Brigadir Agus Hermawan, Brigadir Ujang, Dan Briptu Halili

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Dalam rangka sosialisasi untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, personel Ditlantas Polda Banten juga mengajak masyarakat agar Selalu Mematuhi Aturan berlalu lintas dan disiplin mentaati protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19,” Ajak Fiandar.

Lebih lanjut fiandar menyampaikan untuk pemakaian masker serta penerapan Protokol Kesehatan untuk menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, melakukan himbauan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Saat ini, di tengah pandemi Covid-19, Polda Banten rutin memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pendisiplinan penggunaan masker dan penerapan Protokol Kesehatan satker Polda Banten dan Polres jajaran terus bekerja dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Fiandar.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menjelaskan bahwa Di tengah pandemi Covid-19 ini, Personel yang bertugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer serta memperhatikan jarak atau Physical Distancing

“Personel Ditlantas Polda Banten rutin mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah masyarakat dan juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” jelas Rudi Purnomo.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kita sama-sama untuk memutus penyebaran virus ini, dan mari ikuti anjuran dari pemerintah,” ajak Edy Sumardi.

“Karena dengan mengikuti anjuran dari pemerintah kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini,” lanjut Edy Sumardi. (Red)