Barometer Banten – Dugaan penyalahgunaan wewenang yang ditujukan kepada oknum di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, belakangan ini ramai diperbincangkan.
Untuk mengungkap kebenaranya, aktivis Organisasi Massa dan Mahasiswa akan segera melayangkan surat audiensi.
Dalam pemaparannya, para aktivis ingin mempertanyakan terkait dugaan keterlibatan Samsat Malingping dalam pengadaan lahan pembangunan kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Baru Desa Malingping Selatan, aliansi mahasiawa dan Ormas Malingping.
“Kami ingin mendapatkan informasi yang sebenarnya terkait isu keterlibatan pejabat di Samsat Malingping dalam pusaran proyek pengadaan lahan kantor Samsat,” ujar Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Galih Januar Pamungkas, Senin (4/01/2021).
Sementara itu, Kepala Samsat Malingping Samad tidak menampik terkait hal itu. Dia beralasan, hal itu sudab instruksi pimpinannya.
“Ya ngga apa-apa kang emang saya ditugaskan oleh pimpinan,” kata Samad melalui sambungan WhatsApp.
Dia menegaskan, keberadaan gedung Samsat ini berfungsi untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Dan kita yang butuh buat pelayanan yang maksimal kepada masyarakat jangan sampai masyarakat bayar pajak jauh habis waktu dan ongkos,” katanya. (Red)