oleh

Diduga Tak Bermodal, Supplier Mirip Calo Dalam Program BPNT Di Cikeusik

Barometer Banten – Carut marut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Pandeglang sepertinya sulit diselesaikan. Persoalan adanya agen e-waroeng dadakan, data penerima fiktif, sembako busuk sampai supplier yang diduga tidak mempunyai modal usaha membuat program tidak berjalan dengan semestinya.

Di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, dengan penerima manfaat ribuan keluarga contohnya, ada CV. Ciwasiat yang merupakan supplier pada program tersebut, namun diduga bertindak layaknya calo Program. Bagaimana tidak, bahan sembako yang disediakan merupakan hasil belanja orang lain yang kemudian di kirim langsung ke agen e-waroeng.

Sedangkan pembayaran kepada yang mengirim sembako ke agen dilakukan pasca supplier dalam hal ini CV. Ciwasiat dilakukan beberapa Minggu bahkan lebih saat agen sudah melakukan pembayaran ke Supplier.

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Saepudin Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik. Menurutnya, dengan keadaan seperti ini Program akan tidak maksimal.

“Dengan alur semakin panjang, harga barang akan melambung tinggi tentunya ini sangat merugikan penerima manfaat” kata Ahmad kepada wartawan Barometer Banten di Pandeglang, Selasa (05/10/2021).

Selain itu kata Ahmad, ada persoalan besar lainnya yang harus menjadi perhatian, yang mana Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah memberikan kuasa kepada Supplier yang diduga tidak punya modal usaha.

“Sebab adanya supplier dalam program BPNT ini salah satunya karena agen terbatas modalnya, eh ini Pemkab Pandeglang malah kasih supplier diduga perusahaan sembako dadakan dan gak punya modal,” ungkapnya.

Ahmad menambahkan dalam prakteknya CV. Ciwasiat bahkan meminta keuntungan program lebih dulu sebelum sembako diberikan kepada masyarakat.

“Modusnya dengan meminta uang keuntungan kepada orang yang mau supplai barang bantuan. Sebagai imbalannya, orang tersebut akan mendapatkan Pesanan barang dari CV. Ciwasiat untuk dikirim ke agen e-waroeng,” katanya.

Ahmad berharap persoalan ini harus segera dibenahi oleh Pemkab Pandeglang khususnya Dinas Sosial dengan menghentikan kerjasama Agen e-waroeng dengan CV. Ciwasiat.

Sementara itu Deden Apriandi Pimpinan CV. Ciwasiat saat di konfirmasi mengatakan ia siap memberikan rek koran perusahaan dari Pebruari sampai Juli kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

“Saya tidak pernah kerjasama dengan pihak lain kecuali bulan kemarin beras 10 ton dengan saudara nurjaya dan setelah pengiriman langsung saya setorkan sesuai dengan faktur,” kilah Deden

Deden menegaskan Kalo ada bukti pihak lain yang setor dimuka ke saya pribadi saya minta buktinya kepada siapa dan siapa terkait dengan BPNT.

Deden meminta supaya lebih akurat dan tidak ada pihak yg memanfaatkan situasi ini ia meminta wartawan datang ke kantornya.

“Berikut saya jelaskan dengan bukti-buktinya. Kalaupun ada pihak yg merasa diminta atau sudah menyetorkan uang di muka kepada saya silahkan bawa orang-nya, Itu lebih baik,” pungkasnya. (Nur)

Komentar

Tinggalkan Balasan