oleh

Damkar Dinilai Layak Jadi OPD Tersendiri, Begini Tanggapan Kasatpol PP dan Damkar

Barometer Banten – Soal Damkar Lebak dinilai layak menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Lebak, Dartim mengatakan, bukan status yang menjadi persoalan, tapi apakah keberadaan damkar sudah dirasakan belum manfaatnya oleh masyarakat.

“Sebaik baik kamu adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Kalau memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, itu sudah menjadi kewajiban kami sebagai pelayan masyarakat. Alhamdulillah,” katanya melalui pesan WhatsApp telepon selulernya, Senin (1/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, pemadam kebakaran di Kabupaten Lebak dinilai layak berdiri sendiri menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dan memiliki struktur organisasi tata kerja (SOTK) sendiri.

Dalam Panca Dharma Damkar, Damkar memiliki tugas melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan.

Menurut seorang warga Kabupaten Lebak Muslim, Damkar layak menjadi OPD dan memiliki SOTK sendiri, karena Damkar itu sangat dibutuhkan masyarakat soal penanggulangan kebakaran.

“Kalau tidak menjadi OPD, seharusnya pasukan pemadam kebakaran yang bertugas memadamkan kebakaran, melakukan penyelamatan, dan menanggulangi bencana atau kejadian lainya itu berada dibawah naungan BPBD, bukan berada di bawah naungan Dinas Satpol PP. Apa lagi wilayah Kabupaten Lebak ini cukup luas,” katanya.

Untuk diketahui, pemadam kebakaran merupakan unsur pelaksana dari pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab membantu masyarakat dalam penanganan kebakaran dan bencana lain termasuk dalam dinas gawat atau Rescue. (Nana Sofyan)

Komentar

Tinggalkan Balasan