Barometer Banten – Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menjalani tes swab PCR, di RPP KPU Banten, Senin (21/09/2020). Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di lingkungan penyelenggara hajat politik ini diikuti sebanyak 53 peserta, terdiri dari komisioner, Sekretaris, Kabag, Kasubbag, dan seluruh staf.
Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon mengatakan, bahwa dilakukannya Uji Swab pada komisioner dan staf KPU Provinsi Banten adalah untuk memastikan seluruh komisioner dan staff sekretariat yang ada dikantor dalam kondiri sehat dan tidak terpapar corona, terlebih saat ini sedang berlangsung tahapan Pemilihan Serentak tahun 2020 yang akan berhadapan dengan orang banyak. “Maka uji Swab ini sangat diwajibkan untuk dilakukan,” terang Wahyul Furqon.
Dikatakan Wahyul Furqon, jika setelah menjalani Uji Swab ada yang dinyatakan positif maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga kantor KPU Provinsi Banten akan disterilisasi dengan dilakukan penyemprotan disenfektan. Dari informasi yang didapat dari petugas Uji Swab hasil akan keluar dalam dua sampai tiga hari kedepan.
“Selain melakukan tes swab, dalam rangka menekan penyebaran Covid19, KPU Provinsi Banten juga gencar mengkampanyekan protokol kesehatan bagi staf sekretariat KPU Provinsi Banten, seperti social distancing, selalu memakai masker, kemudian mencuci tangan dengan sabun serta menerapkan WFH secara bergilir karena hal tersebut sangat penting dilakukan agar kita semua tidak terpapar virus covid-19 dan tentunya dengan menerapkan pola hidup sehat,” pungkas Wahyul Furqon. (red)
Komentar