Diduga Kepala Desa Serobot Lahan Milik Perhutani Buat Garasi Mobil Pribadi

Barometer Banten, Lebak – Oknum Kepala Desa Cipalabuh diduga lakukan penyerobotan lahan tanah produksi milik perhutani seluas 3000m2 yang sudah diratakan untuk dijadikan tempat garasi penyimpanan mobil truk miliknya.

Kejadian tersebut bertempat di gunung kendeng, Desa Cipalabuh Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, tempatnya di wilayah pengawasan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) dan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Malingping.

Lahan milik Perum Perhutani yang selama ini berjejer pepohonan telah di garap dan di ratakan untuk di jadikan garasi mobil truck oleh oknum Kepala Desa Cipalabuh dengan menggunakan alat berat. Minggu (28/4/2024)

“Mau di jadikan garasi mobil truck lantaran oknum kepala desa malu selama ini nitip mobil miliknya di tempat orang terus, tapi saya juga tidak sembarang menggunakan lahan milik perhutani, karena tentunya saya juga mengacu kepada Surat Keterangan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dan kebetulan juga di sebelah sini meskipun lahan perhutani tapi sudah masuk pemukiman” terang Kades Cipalabuh, Sutono kepada wartawan saat ada di lokasi beberapa pekan yang lalu pada hari Sabtu (20/4/2024).

Sementara itu, Ayi Mahmud selaku Asper BKPH Malingping saat di mintai di konfirmasi mengenai hal itu mengatakan belum tahu, dirinya pun akan segera turun langsung ke lokasi untuk melihat dan meminta keterangan dari si penggarap.

“Saya belum tahu soal itu, tapi saya juga dan teman-teman yang lain akan segera ke lokasi untuk mengecek langsung dan tentunya, kami akan pertanyakan kepada penggarap. Ada empat poin yang akan kami pertanyakan, yang pertama ijinnya, kenapa bisa melakukan pembuatan garasi milik pribadi di lahan milik produksi perhutani apakah ada orang perhutani yang terlibat di dalamnya atau tidak, dan yang terakhir kami minta untuk di hentikan kegiatan itu,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, akan segera memberikan informasi lanjutan nantinya kepada wartawan hasil dari investigasinya.(

Agus Rusmana ketua Devisi investigasi LSM Organisasi Masyarakat Brantas korupsi(OMBAK) menuding pihak perhutani telah tutup mata dan menduga ada pembiaran atas aktivitas oknum kepala desa di wilayah perhutani,yang

“Seharusnya polter dan KRPH melarang atau melaporkan adanya aktivitas tersebut, yang dimana fungsi hutan telah beralih fungsi menjadi tempat atau garasi kendaraan,” ujarnya kepada wartawan.

Masih kata Agus, menurutnya ini jelas melanggar regulasi kehutanan yang seharusnya oknum ini menempuh ijin terlebih dahulu atas pemanfaatan hutan.

“Dan saya meminta kepada pihak terkait untuk menindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam melakukan aktivitas di wilayah perhutani.’ tegasnya.(FB)

Stok File Tambang Batu Bara di Sepanjang Pesisir Pantai Cihara Jadi Sorotan

Barometer Banten, Lebak, – Keberadaan belasan Pergudangan Penyimpanan atau stokfile tambang batu bara di sepanjang pesisir pantai di wilayah Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak menuai sorotan dari pegiat sosial dan lingkungan hidup, Selasa 23 April 2024.

Sorotan implementasi penataan tata ruang yang amburadul oleh Pemerintah Daerah kabupaten Lebak, yang dinilai tutup mata dengan keberadaan penggunaan lahan untuk kepentingan stok file atau gudang penyimpanan hasil tambang dengan jenis batu bara.

Dikatakan Deden Haditiya, pemerintah daerah dalam hal ini penegak Peraturan Daerah dan Dinas yang membidangi penataan ruang dan Lingkungan hidup seharusnya melakukan penertiban.

“Kami mendesak pemerintah daerah kabupaten lebak melakukan penertiban, karena prinsip tata ruang yang tidak sesuai dan dinilai berbenturan dengan kepentingan pengembangan pariwisata dan usaha lain yang lebih ramah lingkungan, karena keberadaan stokfile batu bara ini juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Deden mendesak, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penegakan perda, dan jika ditemukan pelanggaran hukum maka aparat kepolisian harus bertindak tegas.

“Pemerintah Daerah harus melakukan penertiban terhadap belasan stok file hasil pertambangan batu bara di wilayah kecamatan Cihara oleh penegak peraturan daerah dan penegak hukum di wilayah kabupaten lebak,,” tandasnya.

Terpisah, Eman Ketua LSM Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Banten, menilai bahwa keberadaan stok file batu bara ini diduga tidak berkontribusi untuk Pendapatan Daerah baik di sektor pajak maupun perizinan.

“Kami menilai keberadaan stok file batu bara ini tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah kabupaten Lebak baik berupa pajak atau pun perizinan, karena diduga kuat tidak mengantongi perizinan. Lebih baik ditertibkan,” ungkapnya.***

Peringati Hari Kartini KNPI Malingping Bersama Volunteers Fatih Muda Cendikia Optimis Cetak Kartini Muda

Barometer Banten, Lebak, – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping bersama Volunteers Fatih Muda Cendikia bangun sinergi, Optimis cetak Kartini Muda, Minggu 21 April 2024.

M. Febi Pirmansyah Ketua DPK KNPI Malingping sekaligus Direktur Volunteers Fatih Muda Cendikia mengatakan, pihaknya optimis dalam mencetak Kartini-Kartini muda pada perayaan hari Kartini tahun ini.

KNPI Malingping bersama Volunteers Fatih Muda Cendikia melakukan pemberdayaan pelatihan potensi pada beberapa wanita di wilayah Kecamatan Malingping.

“Kami KNPI bersama Volunteers Fatih Muda Cendikia optimis akan mencetak Kartini muda, sebagai penerus perjuangan pahlawan kita yaitu Ibu R.A Kartini. Pada perayaan hari Kartini tahun ini, kami melakukan pemberdayaan berupa pelatihan potensi pada teman-teman perempuan di kecamatan malingping,” ujar Febi.

Sementara itu, Evi Febrianti Kepala Bidang Divisi Pendampingan, menambahkan tidak cukup dengan melakukan seremonial dalam memaknai Hari Kartini sebagai momentum kesetaraan perempuan.

Menurutnya, sebagai wanita masa kini, wanita harus lebih lagi dalam mengupgrade diri menjadi perempuan yang mampu banyak menebar manfaat.

“Hari Kartini adalah peringatan akan perjalanan panjang perempuan dalam menempuh kesetaraan, tidak cukup dengan seremonial saja. Sebagai wanita yang hidup di era modern ini kita harus lebih ekstra dalam meng-upgrade diri menjadi sosok perempuan yang banyak menebar manfaat.” tambahnya.***

Aktivis: PLN dan Telkom Tidak Berani Tertibkan Kabel ISP yang Menumpang di Jaringan Tiang Mereka

Barometer Banten, Lebak, – Aktivis Lebak Selatan (Baksel) terus menyoroti kabel ISP yang menumpang secara ilegal di jaringan tiang PT. PLN Persero dan PT. Telkom, pasalnya dari pihak PLN dan Telkom belum ada tindakan penertiban kabel ISP yang semrawut menumpang. Kamis, 18 April 2024.

Hal ini dikatakan Hasan, yang mempertanyakan kenapa hingga saat ini PT. PLN dan PT. Telkom belum juga melakukan tindakan penertiban kabel ISP yang menumpang di jaringan tiang milik mereka.

‘Ini dari dulu masih belum juga dilaksanakan tindakan penertiban kabel ISP yang menumpang di jaringan tiang PLN dan Telkom, padahal jelas-jelas kabel ISP itu menumpang ilegal,” ujarnya.

Hasan pun mempertanyakan, pihak PLN yang hanya sebatas memberikan teguran secara administratif, bukan tindakan penertiban.

“Masa dari dulu surat peringatan (SP) saja, padahal jelas-jelas surat tersebut tidak di indahkan oleh pihak ISP. Yang saya tahu waktu itu SP3 ke ISP Awinet dan SP2 ke ISP Sibernet,” ungkapnya.

Adapun untuk kabel ISP yang menumpang di jaringan tiang milik PLN dan Telkom, Hasan memperlihatkan kabel ISP yang semrawut di wilayah Kecamatan Malingping.

“Jangan jauh-jauh, lihat saja kabel ISP yang semrawut menumpang di jaringan tiang PLN di Kecamatan Malingping seperti di pinggir Jalan Malingping – Simpang, Malingping’- Beyeh dan wilayah lain yang sangat nampak terlihat, namun dibiarkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak PLN menyatakan bahwa penertiban kabel ISP bukan kewenangannya, melainkan kewenangan anak perusahaan PLN yaitu Icon.net. sedangkan untuk pihak Telkom, sampah saat ini masih belum dapat terkonfirmasi.***

Jalan Menuju Wisata Air Panas Senanghati Rusak Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Barometer Banten, Lebak – Akses jalan menuju Wisata Air Panas Citando Desa Senanghati Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten selama 6 tahun lebih rusak parah. Pihak desa mengaku sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak namun hingga kini belum ada perhatian, Kamis 18 April 2024.

Jalan yang diperkirakan sepanjang 5Km ini diharapkan mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Lebak karena rusak parah, karena selain akses menuju tempat wisata Cipanas Citando, juga sebagai akses jalan masyarakat Desa Senanghati.

Agus Sumantri, Kepala Desa Senanghati mengatakan, jalan tersebut sudah pernah diusulkan, karena menurutnya dengan panjang 5Km, Dana Desa (DD) terbatas sehingga tidak mampu memperbaikinya.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk bisa segera membangun jalan ini, apalagi jalan tersebut jalan menuju wisata. Sementara kalau kita gunakan Dana Desa untuk bangun jalan itu gak cukup, jalan desa juga masih banyak yang harus di benahi,” ujar Kades Senanghati.

Fahru, warga setempat juga sangat menyayangkan jalan rusak parah, sebab jalan tersebut satu-satunya yang biasa warga gunakan dalam beraktivitas.

“Menjual hasil tani maupun yang lainnya, kalau jalan seperti ini maka bukan tidak mungkin ketika warga menjual hasil buminya besar diongkos dan sedikit pendapatan, bahkan bisa jadi rugi akibat tidak sebanding dengan apa yang di dapatkan. Jadi karena jalan itu sangat penting bagi perputaran perekonomian masyarakat. Kami meminta agar pemerintah desa maupun kabupaten untuk segera memperbaiki jalan ini, apalagi banyak wisatawan ke air panas, kalo gak segera ada perbaikan ya bisa jadi kapok gak mau berkunjung lagi,” ungkapnya.***

[Valid RSS]
Exit mobile version