FRN DPW Banten Akan Bersurat ke Kapolda Banten Agar Tindak Tegas Tambang Ilegal Kebal Hukum

Barometer Banten, Serang – Terkait maraknya tambang Ilegal dan adanya aduan dari masyarakat serta wartawan yang tergabung di FRN DPW Banten, mengenai banyak laporan bahwa tambang ilegal termasuk Galian C yang tak tersentuh hukum. Sehingga menimbulkan opini masyarakat bahwa penegak hukum terkesan mandul.

Hal ini membuat Ketua Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN) DPW Banten Habibi, mengambil sikap dan langkah tegas. Jumat (17/5).

Maraknya Tambang Ilegal di tengah masyarakat tentu akan menjadi polemik terus jika tidak ada tindakan yang tegas dari penegak hukum. Jika tidak ada tindakan yg tegas dari APH, membuat asumsi masyarakat terhadap kinerja APH itu mandul,” ujar Habibi.

FRN yang merupakan pengawal Program Kapolri, diantaranya Judi online, Tambang Ilegal, Ilegal Logging, BBM Ilegal, Narkoba dan TPPO, demi menjaga marwah institusi Polri, FRN wajib mengawal Program Kapolri.

Langkah awal FRN Banten untuk mengawal Program Kapolri, FRN Banten akan segera mengirim surat kepada Kapolda Banten.

“Nanti kami akan bersurat ke Kapolda Banten dan Dirkrimsus, setelah itu kita akan menunggu perkembangan, FRN Banten juga akan Koordinasi dengan Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri,” tegas Habibi Ketua FRN DPW Banten.

Ditempat terpisah, Ketua Umum FRN Agus Flores mengatakan, bahwa setiap Ketua DPW harus membuat gebrakan-gebrakan yang membuat citra dan marwah Polri terjaga, sehingga bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“FRN harus menjaga marwah POLRI, FRN harus jadi pemicu Polri yang Presisi, sesuai dengan program Kapolri,” ujar Agus Flores.

“Jika di Banten marak Tambang Ilegal, silahkan koordinasi dengan Kapoldanya atau Dirkrimsusnya, jika tidak ada tanggapan laporkan ke Dirtipiter Mabes Polri,” pungkas Agus Flores. (***)

SMKN 1 Malingping Gelar Tasyakuran Kelulusan Siswa-siswi Kelas XII

Barometer Banten, Lebak, – SMKN 1 Malingping menggelar tasyakuran kelulusan siswa-siswi kelas XII bertempat di lapangan SMKN 1 Malingping, Lebak Banten, Kamis 16 Mei 2024.

Ketua Pelaksana, Dendi Saputra mengatakan ada 382 siswa-siswi kelas XII yang lulus. Pihak siswa pun menginginkan syukuran atas kelulusan, meskipun Dendi akui saat ini menurutnya secara aturan tidak boleh berlebihan mengadakan acara pelulusan seperti yang sebelumnya.

“Kita hanya tasyakuran dalam arti bersyukur atas kelulusan seluruh siswa yang ada, adapun kegiatan hanya tasyakuran dan pentas seni, itupun berbatas waktunya, cuma dari pagi hingga siang hari, tidak sampai sore atau malam hari,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, mewakili Komite Sekolah, H. Ujang, menuturkan bahwa kegiatan tasyakuran kelulusan ini aspirasi siswa-siswi maupun wali murid sehingga diadakan.

“Atas aspirasi wali siswa-siswi melalui rapat
orang tua maka diadakanlah kegiatan ini. Orang tua dan siswa mungkin ingin merayakan dan bersyukur atas kelulusannya di SMKN 1 Malingping. Memang siswa tadinya ingin wah dan mewah, namun kita juga kan ngukur kemampuan karena ga semua juga mampu, sehingga bentuknya hanya tasyakuran,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Malingping, H. Jahar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini tasyakuran kelulusan dilaksanakan oleh siswa, dari siswa dan untuk siswa.

“Kita pihak sekolah tidak ikut campur, kegiatan tasyakuran ini diadakan oleh siswa-siswi, orang tua siswa dan Komite sekolah. Kita pun menyerahkan segalanya sesuatunya kepada komite. Perlu diketahui juga, bahwa kegiatan kelulusan tahun ini ada himbauan dari pak Kadis (Dinas Pendidikan -red) agar dilaksanakan secara sederhana,” ungkapnya.

Meskipun terlihat sederhana dan waktu yang terbatas, nampak dalam kegiatan tersebut antusias dan animo seluruh siswa dan orangtuanya dalam tasyakuran pelulusan SMKN 1 Malingping.***

PAMMBES Adakan Halal Bihalal dan Restrukturisasi Kepengurusan

Barometer Banten, Lebak, – Persatuan Artis Musik Musisi Banten Selatan (PAMMBES) mengadakan kegiatan halal bihalal dan merekstruktur kepengurusan organisasi, bertempat di Cafe Nusantara Malingping Lebak Banten, Minggu 12 Mei 2024.

Halal bihalal dan musyawarah merekstruktur kepengurusan ini di adakan dikarenakan adanya kekosongan pengurus organisasi.

“Agenda hari ini selain halal bihalal, kita juga adakan restrukturisasi pengurus. Hal ini dikarenakan sudah banyak pengurus yang berhalangan tetap dalam arti pengurus senior yang sudah meninggal dunia,” ujar Roni, Ketua Pammbes.

Selain restrukturisasi, diadakan juga sesi diskusi mengenai keluhan, saran dan pendapat anggota pammbes.

“Pammbes mempunyai visi misi untuk mengkompakan anggota demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh insan musisi, penyanyi, dan soundman. Kita juga harapkan nanti dapat menjadi Even Organizer (EO) ketika ada kegiatan di wilayah Banten Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Arus Dian Rifai, pembina Pammbes memaparkan sejarah berdirinya Pammbes hingga terbentuk dan mempunyai badan hukum yang jelas.

“Wadah Pammbes ini sudah mempunyai legalitas secara resmi karena sudah mempunyai badan hukum, berakta notaris dan juga terdaftar di Kesbangpol. Kita harap dengan kepengurusan yang baru, dapat lebih solid dan kompak ke depannya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut pun berjalan lancar, setelah halal bihalal dan bancakan diadakan pembentukan pengurus, lalu disambung dengan hiburan.***

LSM Ombak Pinta Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU di Perketat

Barometer Banten, Lebak, – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar sudah berlaku lama, LSM Ombak pun menyoroti adanya dugaan pembelian BBM bersubsidi tersebut yang meyalahi aturan di wilayah Lebak Banten.

Agus Rusmana, Divisi investigasi lSM OMBAK, menegaskan bahwa Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen baik jenis Solar maupun Pertalite.

“Solar maupun Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi yang dibatasi, namun kami kuat banyak oknum berkeliaran membeli dan menggunakan kedua BBM bersubsidi tersebut menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis 29 Mei 2024.

Adapun mengenai penggunaannya, menurut Agus diduga keras banyak terjadi penyimpangan.

“Hasil investigasi kami, biasanya kalau Pertalite dibeli dengan jerigen atau mobil lalu dijual ke kios atau bensin eceran. Sedangkan untuk solar, kebanyakan untuk alat berat seperti tambang ataupun proyek. Jelas kedua penggunaan hal tersebut dilarang secara aturan.

Oleh karena itu, Agus meminta pihak-pihak terkait agar awasi penggunaan BBM bersubsidi yang saat ini menjadi salah satu beban negara.

“Kita minta pihak Pertamina, pihak SPBU dan juga APH, ekstra pengawasan. Karena banyak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Lebak menurut hasil investigasi kami,” ungkapnya. ***

Rektorat Dituding Pecat Dekan Sepihak dan Ada Dugaan Pungli KIP, Unma Banten di Demo Mahasiswa dan Alumni

Barometer Banten, Pandeglang, – Puluhan Mahasiswa dan Alumni Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus, di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (6/5/2024).

Mereka mendesak agar kasus dugaan pungli dari mulai program KIP sampai dengan FSFK di lingkungan kampus dapat diungkap.

Bukan hanya itu, peserta aksi juga menuding bahwa rektorat telah keliru terkait pemecatan jabatan dekan Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) beberapa hari lalu, lantaran dilakukan secara sepihak serta menyalahi aturan yang berlaku di universitas.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Firman Habibi mengatakan, pihaknya mendesak agar rektorat segera mencabut surat pemecatan terhadap Dekan FHS yang saat ini tengah diganti Plt.

Menurut Firman, pemecatan terhadap Dekan FHS merupakan hasil politis kepentingan kelompok yang ingin menyingkirkan trah keluarga pendiri MA.

Kemudian, lanjut Firman, keputusan tersebut juga dianggap mencederai marwah MA karena prosesnya tidak mengacu kepada peraturan.

“Pemecatan terhadap Dekan FHS oleh rektorat sangat keliru karena tidak dilakukan secara benar, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh Dekan seharusnya dibuktikan secara menyeluruh, jangan kesannya ini hanya politis,” kata Firman.

Berkaitan dengan dugaan Pungli di lingkungan kampus UNMA Banten, kabarnya saat ini sudah dilaporkan ke Pihak kepolisian Resort Pandeglang.

Karenanya, para mahasiswa mendesak agar kasus tersebut dapat diungkap dan segera ditetapkan ada tersangka.

Firman mengungkapkan, akan mengawal kasus yang melibatkan penjabat UNMA ini sampai selesai. Bahkan tak segan-segan pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa di Polres Pandeglang, sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang melanggar norma tersebut.

“Kami khususnya dari Himakom bakal terus mengawal kasus ini sampai tuntas, kami mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan Pungli KIP di UNMA, jika perlu kami bakal berorasi di halaman Polres Pandeglang,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan aksi unjuk oleh mahasiswa dan alumni UNMA Banten ini bakal dilakukan selama tiga hari, sampai Rabu 7 Mei 2024. ***

Exit mobile version