Polsek Malingping Polres Lebak Lakukan Bakti Sosial ke Pondok Pesantren JMC

LEBAK, Barometer Banten, – Polsek Malingping melaksanakan bakti sosial berupa bantuan paket sembako di Pondok Pesantren JMC (Jamiyatul mubtadi) yang berlokasi di Kampung Cibayawak, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (29/5/2024).

Bakti sosial tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, bersama jajarannya yang diterima langsung oleh pimpinan Ponpes Kyai Asep Badrutamam.

Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa empati Polri kepada masyarakat.

Ia menyebut kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kehadiran Kepolisian di tengah masyarakat.

“Ya benar hari ini kita laksanakan giat bakti sosial di Pondok Pesantren JMC, bantuan berupa beras dan mie instan. Kami sengaja melakukan kegiatan rutin baksos ini, semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut,” bebernya.

Dirinya berharap, bantuan tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri Pondok Pesantren JMC.

“Meskipun tidak seberapa bantuan yang diberikan, pihaknya meminta kepada pondok pesantren jangan melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, namun keikhlasan dan kepedulian serta berbakti sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada situasi apapun itu,” Ujar AKP Sugiar.***

Dijanjikan Pekerjaan, ABG Asal Malingping Diperkosa di Serang

SERANG, Barometer Banten, – Gadis belia berusia 16 tahun asal Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, ingin mengisi liburan sekolah dengan bekerja sampingan untuk bayar kelulusannya. Namun, Mawar (nama samaran) justru dirudapaksa oleh seorang laki-laki yang baru saja dikenalnya di wilayah Petir, Serang, Banten.

Mawar dirudapaksa sebanyak dua kali, pertama di sebuah saung di hutan dan yang kedua kalinya di sebuah gubug di perkebunan kosong yang jauh dari pemukiman warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/5/2024) lalu.

Awalnya, terduga pelaku berinisial N menjanjikan Mawar bekerja di sebuah toko waralaba dengan gaji sebesar Rp 3 juta. Mawar yang sedang butuh uang untuk biaya kelulusan dia dan adiknya tergiur dan memutuskan untuk ketemu dengan N di Alun-alun Pandeglang.

Untuk meyakinkan Mawar, N mentransfer uang sejumlah Rp 250 ribu untuk ongkos Mawar bertemu N di Alun-alun Pandeglang. Pertemuan keduanya pun terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Mawar menyewa ojek dari Malingping menuju Alun-alun Pandeglang. Tukang ojek yang mengantarnya langsung pulang ke Malingping, walau ia sempat khawatir dan ragu, Mawar dibawa laki-laki yang baru saja dikenalnya.

Dari pengakuan Mawar, pemerkosaan terjadi dua kali. Pertama di sebuah saung di hutan. Mawar dipaksa untuk membuka baju dan pakaian dalamnya sambil diancam oleh N jika menolak maka orang tuanya akan dibunuh. Tak berdaya, Mawar pun disetubuhi oleh N.

Tak hanya sampai disitu, Mawar kembali dibawa oleh N menuju sebuah gubug di Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Dibawah ancaman, N kembali melakukan persetubuhan kepada Mawar.

Ternyata pekerjaan yang dijanjikan N kepada Mawar hanya modus semata. Puas melakukan aksinya, N mengantarkan Mawar pulang ke Malingping menggunakan sepeda motor, dan meninggalkan Mawar di pinggir jalan yang berjarak 2 kilometer dari rumahnya.

Sampai di rumah, Mawar langsung menjelaskan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya.

Tak terima dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya, Ayah Mawar langsung melaporkan dugaan tindak pidana perkosaan dan pengancaman kepada Unit PPA Polres Serang, pada Selasa (21/5/2024) sore. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga Mawar belum mendapat informasi apapun terhadap perkembangan kasusnya.

“Belum ada informasi apapun dari pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Visum juga telah dilakukan, korban juga telah menunjukkan lokasi tempat dia dirudapaksa oleh pelaku,” ungkap Juned, salah satu perwakilan keluarga, yang turut mengawal kasus ini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, saat dimintai keterangan terkait kasus ini mengaku belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari bagian administrasi.

“Kami belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari admin kami, Silakan nanti kalau mau lebih lanjut bisa datang ke kantor kami,” jelas Ipda Bagus lewat pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (25/5/2024) pagi.***

Anniversary Vibes Kedua, Rayakan di Kafe Bilqis Bayah

Barometer Banten, Lebak, – Vios Banten Selatan (Vibes) merayakan anniversary atau ulang tahunnya yang kedua di Cafe Bilqis, Lantai 2 Pasar Bayah Kecamatan Bayah, Lebak Banten, Sabtu 25 Mei 2024.

Ketua Vibes, saat sambutan di kegiatan anniversary kedua, menuturkan dirinya sangat bersyukur Vibes masih kompak.

“Meskipun saya terkadang jengkel, namun tetap semangat. Memang kalau secara umur, Vibes ini baru seumur jagung, baru 2 tahun. Suka duka dan manfaat dari komunitas inipun kita rasakan bersama,” ujarnya pria yang akrab disapa Wa Abut saat sambutan.

Sementara itu, member baru yang diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan, Usep Atory, mengharapkan di kegiatan selanjutnya agar ada santunan anak yatim.

“Saya berharap di kegiatan nanti, Vibes ini dapat mengadakan juga santuni anak yatim. Sebagai kegiatan positif dan Berman juga bagi sesama. Komunitas kita agar jangan sampai seperti terkesan geng jalanan,” ungkapnya.

Kegiatan anniversary kedua Vibes ini berlangsung meriah meski sederhana. Setelah berkumpul dan bersilaturahmi, dilanjutkan doa, potong kue dan bancakan.***

Gebyar Klasik 2024 di Kecamatan Cijaku Berlangsung Meriah

Barometer Banten, Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak adakan Gebyar Klasik (Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrim di Halaman Kecamatan Cijaku, Rabu 22 Mei 2024.

Camat Cijaku, Cece Syahputra menuturkan, pihaknya bersama Forkopimcam siap mendukung dan menyukseskan kegiatan Gebyar Klasik.

“Kita sangat mendukung dan mudah-mudahan Stunting bisa zero, sedangkan untuk kemiskinan ekstrim bisa berkurang signifikan. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan gebyar,” ujarnya.

Sementara itu, Penasehat Pengajian tingkat Kecamatan Cijaku, H. Didin, mengapresiasi kegiatan gebyar klasik di Kecamatan Cijaku.

“Kita apresiasi kegiatan ini, tadi pun pengajian tingkat Kecamatan rutin bulanan kita gabungkan dengan acara Gebyar Klasik. Kita pun mendukung, karena kegiatan ini merupakan kegiatan positif,” ungkapnya.

Kepala Puskesmas Cijaku, Susilo mengucapkan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Lebak atas adanya kegiatan tersebut, pihaknya pun mendapatkan alat kesehatan.

“Terima kasih kepada Pemda Lebak, khususnya Dinas Kesehatan yang telah menyerahkan alat kesehatan yaitu alat pemeriksa Hb kepada Puskesmas Cijaku. Kita pun tentunya support dan mendukung kegiatan positif ini,” katanya.

Dari yang tertera, rangkaian kegiatan Gebyar Klasik meliputi Senam Massal, Pengajian Rutin (Sapeci), Pasar Murah dan UMKM, Penyerahan Bantuan, Penyerahan Sertifikat, Penyerahan Alat Pemeriksaan Hb dan Pemeriksaan Kesehatan.

Diketahui kegiatan Gebyar Klasik, diadakan oleh Pemda Kabupaten Lebak di 6 titik. Cijaku, Cibadak, Cimarga, Maja, Leuwi Damar dan Rangkasbitung. Pj Bupati Lebak pun menghadiri kegiatan Gebyar Klasik yang diadakan di Kecamatan Cimarga.***

Soroti Kasus Vina, Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi

Barometer Banten, Jakarta, – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.***

Exit mobile version