Barometer Banten – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menerbitkan surat undangan kepada seluruh camat se-Kabupaten Lebak, untuk hadir membawa seluruh calon Kades ke kediaman Mulyadi Jaya Baya, hari Senin 18 Oktober 2021.
Hal ini menuai kritik dari sejumlah aktivis mahasiswa, soalnya lokasi dikumpulkannya para calon Kades itu di rumah pribadi mantan Bupati Lebak dua periode sekaligus ayah dari Bupati Lebak saat ini Iti Octavia Jayabaya, yang disinyalir ada kepentingan terselubung dari kegiatan tersebut.
Seperti halnya HMI Cabang Lebak yang mempertanyakan dasar surat undangan kepada Camat se-Kabupaten Lebak yang dirilis pada 15 Oktober 2021 oleh Sekda Kabupaten Lebak, dalam pengambilan keputusan sebuah kebijakan publik.
“Sebagaimana mestinya sebuah kebijakan harus berjalan sesuai alur peraturan perundang-undangan, bahwa patut kita pertanyakan landasan dasar Sekda dalam mengeluarkan surat undangan kepada Camat se-kabupaten Lebak untuk memobilisasi Calon Kepala daerah dikediaman Jaya Baya yang syarat menuai polemik dan kritik oleh publik,” ungkap Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Lebak Alif Ibnu Sina, Minggu (17/10/2021).
Dikatakan Alif, dalam UU No 5 thn 2014 ttg aparatur sipil negara dijelaskan pada bab 2 pasal 5 ttg melanggar kode etik bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menyalah gunakan informasi internal negara, tugas, status, dan jabatan untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri dan atau untuk orang lain. Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 22 thn 2021 tentang Peningkatan integritas ASN, penegakan disiplin ASN dalam memperteguh integritas ASN.
“Kami minta copot sekda yang tidak berintegritas. HMI Cabang Lebak mempertanyakan integritas dan kredibiltas sekda kabupaten Lebak dalam membuat sebuah kebijakan,” katanya.
Indonesia secara umum, lanjut Alif, belum selesai dari teror Pandemi, terkhusus di Kabupaten Lebak sedang dalam Level tiga wilayah sebaran Covid-19, yang menjadi cerminan pemerintah kepada masyarakat seharusnya membatasi mobilitas masyarakat untuk berkerumun.
“Dengan situasi hari ini kab. Lebak masuk pada ppkm level 3, dimanakah peran dan fungsi sekda dalam mengimplementasikan pencegahan penyebaran covid-19,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) Juliana Batubara mengaku heran dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, jika untuk membicarakan tahapan kampanye, bukanya mulai tahapan kampanye Pilkades itu 18 Oktober.
“Aneh, tanggal 18 Oktober baru persiapan kampanye damai, kapan calon kades melaksanakan kampanyenya. Terus diselenggarakannya di rumah JB, apa sudah tidak ada tempat lain, atau memang ada kepentingan terselubung dari JB?,” katanya.
Menurut Juliana, prasangka yang mengarah kepada kepentingan JB cukup beralasan, sebab Ketua Kadin Banten itu masih berambisi untuk menguasai Kabupaten Lebak melalui anak-anaknya. Dahulu, JB menjabat Bupati Lebak selama dua periode, kemudian dilanjutkan anaknya yang sekarang sudah dua periode juga. Mungkin saat ini JB tengah menyiapkan anaknya yang lain untuk jadi Bupati Lebak lagi agar kekuasaan di Kabupaten Lebak tidak lepas dari cengkeramannya.
“Silahkan berkuasa, mau sampai kiamat juga ga apa-apa silahkan, tapi jangan tunggangi birokrasi,” katanya. (Red)