Barometer Banten – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi serentak di wilayah indonesia. Hal ini menindaklanjuti surat sekertaris umum BPS RI no: B-612/02000/PR.400108/2022 Tanggal 29 Agustus 2022 perihal pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Ketua panitia pelatihan petugas Regostek Ade Heri Rukmana mengatakan, pada hari ini dilaksanakan pelatihan petugas Regostek Kabupaten lebak yang pesertanya sebanyak 50 orang dari wilayah kecamatan Bayah.
“Peserta tersebut telah daftar melalui aplikasi yang di sediakan BPS ini merupakan gelombang ke 1 dan berlokasi di hotel sawarna in Bayah,” katanya.
Lebih lanjut Ade Heri Rukmana menerangkan, bahwa petugas Regsosek sebelum nantinya turun kelapangan untuk mendata kepala keluarga, kemudian mewawancarai dan tagging melalui aplikasi BPS dilatih oleh instruktur daerah (IDA) dilatih pula oleh (INAS) instruktur nasional.
“Petugas tersebut kontrak satu bulan yang akan dilaksanakan 15 oktober sampai 14 November 2022,” ujar Ade Heri Rukmana.
Sementara itu, Egi salah seorang peserta pelatihan mengatakan, bahwa acara ini luar biasa baik sekali, mudah-mudahan bisa menjadi petugas yang profesional dan berintegritas.
“Para petugas mampu menjadi petugas profesional di lapangan kemudian apa yang di harapkan pemerintah bisa dapat tercapai,” ungkapnya. (Fery)