Barometer Banten – Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Kabupaten Lebak, pertanyakan keberadaan PT Sekawan Bangun Perkasa pada proyek pembangunan RSUD Cilograng.
Soalnya, perusahaan yang kabarnya merupakan vendor dari PT PP Urban selaku kontraktor proyek RSUD Cilograng itu, sampai saat ini tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sekertaris Ormas BPPKB DPC Kabupaten Lebak, Farid mengatakan, dari informasi di lapangan bahwa PT sekawan Bangun Perkasa, diduga tidak melakukan sosialisasi kepada muspika dan stakeholder yang ada di Kecamatan Cilograng.
“Sebagaimana sudah ditetapkan dalam Sk Menkumham dan dalam butiran pasal 59 undang-undang organisasi masyarakat butiran ayat 66 dan 68, bahwa setiap pemilik usaha yang menanamkan modal usaha atau melakukan kegiatan disebuah wilayah atau daerah diharuskan dapat bermitra dengan organisasi masyarakat setempat atau putra daerah,” katanya.
Dikatakan Farid, bahwa PT Sekawan Bangun Perkasa ini, ternyata menurut informasi menangani banyak kegiatan pekerjaan di proyek RSUD Cilograng tersebut. Diantaranya pekerjaan partisi, plafon, interior, pengecatan dan atap.
“Dalam waktu dekat ormas bppkb dpc kabupaten lebak akan menggeruduk dan mempertanyakan perihal tersebut di kosan karyawan PT Sekawan Bangun Perkasa, yang beralamat di Kampung Ciawi Tengah, Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi by phone nanang selaku pemborong PT sekawan bangun perkasa membenarkan bahwa sosialisasi belum dilakukan. “Karyawan ada 45 orang,” katanya.
Untuk diketahui, bahwa proyek pembangunan RSUD Cilograng, saat ini tengah digarap oleh perusahaan plat merah PT PP Urban, dengan anggaran sebesar Rp 72 milyar dari APBD Banten tahun 2022. Sedangkan lokasi proyek tersebut terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. (Fery)
Komentar