Barometer Banten – Penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kecamatan Banjarsari, Lebak, diduga dimonopoli oknum yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) setempat. Hal tersebut diketahui setelah beberapa Kepala MDTA mengungkapkan bahwa untuk pembelian perlengkapan Covid-19 dan belanja buku senilai Rp 3 juta harus dilakukan satu pintu melalui FKDT.
“Sama pak haji (FKDT-red) itu belanja tiga juta, katanya kalau mau belanja lagi silahkan dengan sisa uang yang ada. Sisa uangnya kami gunakan untuk guru yang ada,” kata salah seorang Kepala MDTA kepada wartawan belum lama ini.
Sampai saat ini, lanjutnya, belanja barang yang diakomodir oleh FKDT yaitu perlengkapan Covid yang terdiri dari masker, Thermo Gun, hands sanitaiser, Vitamin C dan lain-lain, termasuk buku belajar, belum diterima pihaknya. “Barangnya belum datang,” katanya.
Baca Juga: Bendahara Desa Terjerat Kasus Korupsi Rp 570 Juta
Sementara itu, Kepala MDTA lainnya mengatakan, bahwa MDTA diminta untuk belanja secara satu pintu melalui FKDT dengan alibi untuk memudahkan semua pihak. Sebab, katanya, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akan ditangani oleh pihak FKDT. “Untuk lebih lengkapnya mangga tanya saja ke pak haji ahmad (Ketua FKDT-red),” katanya.
Ditempat berbeda, Ketua FKDT Kecamatan Banjarsari, Haji Ahmad membantah pernyataan para kepala MDTA tersebut. Dia menampik jika telah melakukan itu semua sepegaimana yang disebutkan para Kepala MDTA.
“Itu tidak benar. Demi Allah saya merasa terdzolimi dengan tuduhan itu. Kalau misalkan itu benar, silahkan datang saja kesini,” katanya. (Febry/Red)