Barometer Banten – Sebanyak lima Gubernur di Indonesia akan habis masa jabatannya 12 Mei 2022. Oleh karenanya, untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah pusat akan menunjuk Penjabat (PJ) Gubernur, yang akan dilantik seiring habisnya masa jabatan para Gubernur.
Nama-nama kelima PJ yang akan dilantik tersebut beredar melalui pesan berantai di jejaring WhatsApp, Rabu (11/5/2022). Diantaranya, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM). Kemudian PJ Gubernur Banten, Al Muktabar (Sekda Provinsi Banten)
Selanjutnya PJ Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam negeri), PJ Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas, Menteri Pemuda dan Olahraga) dan PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri).
Kendati informasi itu sudah beredar, nama-nama tersebut belum terkonfirmasi kebenaran untuk dilantik jadi PJ Gubernur.
Sedangkan berdasarkan surat undangan dari Kemendagri ke Gubernur Banten Wahidin Halim, dengan nomor 005/2471/SJ, PJ Gubernur yang belum diketahui namanya itu, akan dilantik 12 Mei besok pukul 09.00 Wib, di Ruang Sasana Bhakti Praja Gd. C Lt. 3 Kemendagri, Jakarta Pusat. (Red)
Komentar