Barometer Banten – Berkait permasalahan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang hampir merugikan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, akhirnya terungkap. Pihak PT POS mengakui persoalan tersebut akibat kelalaian pihaknya.
Lani petugas POS selaku penyalur BST Desa Kerta, mengatakan, bahwa dirinya telah lalai dan tidak teliti saat menyalurkan dana tersebut kepada KPM.
“Saya akui ini kelalaian saya saat melakukan pencairan yang tidak teliti dengan data identitas KPM,” kata Lani saat dihubungi Barometer Banten, Jumat (6/08/2021).
Namun saat ditanya lebih jauh, Lani enggan banyak berkomentar dia malah menyarankan untuk menanyakan duduk persoalan tersebut kepada pemerintahan desa setempat.
“Silahkan menghubungi pak Hendri selaku ekbang di Desa Kerta,” katanya.
Sementara itu, Hendri Ekbang Desa Kerta saat dihubungi mengatakan, bahwa persoalannya sudah selesai. Kendati demikian, ia enggan menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
“Udah klir, hanya kekeliruan. Alhamdulillah tidak ada yang dirugikan dan untuk uang pak lani sudah dikembalikan lagi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa uang BST atas nama Siti Masitoh warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang seharusnya diterima pada tanggal (29/07/2021) baru diterima sepekan kemudian (05/08/2021). Pihak PT POS sendiri selaku penyalur mesinyalir ada pihak tak bertanggung jawab yang hendak berkhianat. (Agus)