oleh

Bapenda Banten Diminta Umumkan Data Truk Tronton Penunggak Pajak

Barometer Banten – Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Kebijakan (Matrik) Banten, Andi Suardi menyampaikan permintaan kepada Bapenda Banten agar nama-nama pemilik dan data jumlah truk tronton menunggak pajak diumumkan ke publik.

Hal itu lantaran Matrik Banten mensinyalir, bahwa Bapenda Banten dan Samsat jajaran seolah lemah dalam melakukan penagihan pajak terhadap perusahaan-perusahaan pemilik tronton yang menunggak pajak itu.

Dengan diumumkan ke publik, lanjut Andi, maka menurutnya masyarakat akan dapat turut serta membantu Bapenda melakukan penagihan. Setidaknya mendorong agar mereka mau bayar.

Selain itu, kata Andi, dengan diumumkannya para pemilik dan data jumlah truk tronton menunggak pajak ke publik, dipastikan mereka akan merasa malu sehingga harapannya mau membayar pajak yang menunggak tersebut

“Apabila diumumkan, para pemilik truk tronton itu akan merasa malu. Karena pedagang tahu bulat keliling saja taat pajak, masa mereka yang penghasilannya ratusan juta bahkan mungkin miliaran rupiah malah menunggak pajak,” kata Andi usai menyampaikan permohonan data jumlah truk tronton menunggak pajak di Kantor Bapenda Banten, belum lama ini.

Menurut Andi, seharusnya penagihan pajak kendaraan dari truk tronton menjadi prioritas oleh Bapenda Banten. Lantaran, kata Andi, truk tronton, terlebih yang muatannya over load, disinyalir menjadi penyumbang terbesar penyebab kerusakan jalan di wilayah Provinsi Banten.

“Pemerintah Provinsi Banten melalui Bapenda Banten serta Samsat Jajaran harus memiliki ketegasan. Jika masih banyak yang membandel, lakukan razia di seluruh wilayah Banten,” tandasnya.

Terkait permohonan data jumlah truk tronton menunggak pajak yang disampaikannya ke Bapenda, tambah Andi, tujuannya tak lain, yakni untuk membantu dan memfasilitasi Bapenda Banten mengumumkan truk tronton yang menunggak pajak tersebut ke masyarakat.

“Jangan sampai Bapenda menutup nutupi data tronton yang menunggak pajak. Kalau menutup nutupi, maka perlu dicurigai,” tandasnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa di wilayah Banten terdapat banyak truk tronton yang menunggak pajak. Total tunggakkan dikabarkan mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari tidak membantah hal tersebut. Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam melakukan penagihan. Bahkan sudah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejati Banten untuk pendampingan penagihan tunggakan.

Para pemilik perusahaan yang kendaraannya menunggak pajak ini, terang Opar Sohari, akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu, baik oleh UPT Samsat dan juga Bapenda provinsi. Jika tidak diindahkan, maka pemilik perusahaan tersebut akan dipanggil oleh Kejati Banten.

“Kita sudah melaksanakan PKS dengan Kejati soal penagihan tunggakan. Sudah jalan, kemarin saja (penagihan) sudah dapat tiga miliar lebih (se-Banten),” kata Opar belum lama ini kepada wartawan. (Sam)