Barometer Banten – Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I Tahun Anggaran 2022, di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah di Desa Kertaraharja, Kecamatan Banjarsari, Lebak, diduga tidak disalurkan.
Soalnya, baik siswa maupun wali siswa yang namanya terdata dalam list sebagai penerima PIP, tidak mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. Selain itu, proses pencariannya pun yang kabarnya dikuasakan sekaligus dikolektif oleh Kepala Madrasah tidak diketahui wali siswa.
Salah seorang wali murid yang terdata pada list sebagai penerima PIP, mengaku bahwa selaku orang tua siswa pada tahun ajaran 2021/2022 ini tidak pernah mendapatkan bantuan dana PIP dari pihak Madrasah.
“Adapun kalau memang bantuan tersebut sudah dicairkan, seharusnya kami selaku wali murid diundang dulu untuk rapat ataupun menandatangani surat kuasa kepada pihak sekolah untuk mengkolektifkan pencairan dana tersebut,” tuturnya seraya meminta wartawan untuk merahasiakan namanya, Minggu (31/07/2022).
“Maka dari itu kepala madrasah Nurul Falah disinyalir kurang transparan terhadap wali murid dan sudah melakukan pembohongan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah Kertaraharja, Memed, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WahtsApp, mengaku sedang ada kegiatan di luar. Dirinya meminta wartawan bertemu langsung dengannya di Madrasahnya.
“Mohon Maaf tadi sedang ada acara di sawarna bayah, ini baru Istirahat, ‘supados raosen urang ngobrolna di antos kin dinten selasa di mi nurul falah’ (Supaya nyaman kita ngobrolnya ditunggu nanti hari Selasa di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah-red),” katanya. (Febry)
Komentar