Hari Ketujuh PPKM Darurat, Polda Banten Buka 11 Gerai Vaksinasi

Barometer Banten – Hari ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polda Banten dan Polres Jajaran terus melakukan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan pada pelaksanaan PPKM Darurat Hari Ke tujuh ini Polda Banten dan Polres jajaran telah melakukan vaksin kepada 1.711 orang di 11 Gerai Vaksin yang tersebar di Wilayah hukum Polda Banten dengan jumlah tenaga vaksinator sebanyak 50 orang.

“Gerai Vaksin Presisi ini di didirikan untuk Menindak lanjuti Intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, serta untuk memfasilitasi masyarakat Banten yang belum mendapatkan vaksin COVID-19,” kata Edy Sumardi, Sabtu (10/7/2021)

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan 11 untuk lokasi Gerai vaksin pada hari ketujuh ini , Di Polda Banten ada 3 tempat Gerai vaksin, Di Polres Tangerang ada 1 Gerai Vaksin, Di Polres Serang ada 1 Gerai Vaksin, Di Polres Cilegon ada 2 Gerai Vaksin, Di Polres Pandeglang ada 1 Gerai Vaksin, Di Polres Lebak ada 3 Gerai vaksin

Pada Hari Ketujuh PPKM Darurat ini Untuk Polda Banten Lokasi Vaksinasi ada di Gerai Presisi RS. Bhayangkara Polda Banten, Polwil Banten dan IPC untuk Polresta Tangerang ada di Gerai Presisi Polres Kota Tangerang, Untuk Polres Serang ada di Gerai Presisi Polsek Cikande Untuk Polres Cilegon ada di Gerai Presisi Polsek Bojonegara dan Samsat Cilegon Untuk di Polres Pandeglang ada di Gerai Klinik Polres Pandeglang dan Polsek Pagelaran dan Untuk di Polres Lebak ada di Gerai Presisi Klinik Polres Lebak.

“Alhamdulillah dari 11 Gerai Vaksin yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten ada 1.711 orang yang telah menerima vaksin,” ujar Edy Sumardi.

Edy sumardi menjelaskan selain vaksinasi di gerai vaksin yang disediakan oleh Polda Banten dan Polres Jajaran, Gerai Vaksin juga ada di dalam Kapal Ferry

“vaksinasi diatas kapal ferry untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang belum divaksin dan akan menyebrang menggunakan kapal ferry, terutama untuk supir angkutan logistik, para awak kapal serta masyarakat lainnya yang berada di atas kapal,” ujar Edy Sumardi.

“Vaksinasi diatas Kapal Ferry ini merupakan terobosan inovasi bapak Kapolda Banten untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia,” kata Edy sumardi.

Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera dilakukan vaksin untuk meningkatkan kekebalan imun tubuh dan terhindar dari penularan virus Covid-19. (Red)

Proyek TPT Sumurbatu TA 2020 Tidak Selesai, DPMD Minta Inspektorat Hitung Kerugian Negara

Barometer Banten – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, menyoroti persoalan Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumurbatu, Kecamatan Cikeusik. Soalnya, proyek tersebut merupakan yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020, namun tak kunjung selesai.

Doni Hermawan, Kepala DPMD Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya akan meminta konfirmasi Kepada Kepala Desa dan Perangkatnya.

“lsinya kalau belum dilaksanakan ini sudah merupakan pelanggaran,” ujar Doni saat dihubungi wartawan, Minggu (4/7/2021).

Menurut Doni, pekerjaan tersebut harusnya bisa diselesaikan di tahun berjalan atau maksimal bulan juni tahun berikutnya (Juni 2021).

“Tapi harus dilihat kenapa ini belum dikerjakan,” ungkapnya.

Doni menegaskan jika pekerjaan tidak selesai maka pihaknya akan meminta inspektorat turun.

“Kami akan minta inspektorat untuk menghitung kerugian atau biayanya yang dikeluarkan dan harus mengembalikan lagi ke kas negara,” tegas Doni.

Sementara itu Ahyani, Kepala Desa Sumurbatu Mengatakan keterlambatan pekerjaan karena tenaga kerjanya tidak ada.

“Kan udah saya bilangin keterlambatan pekerjaan karena tenaga kerjanya tidak ada,” kata Ahyani.

“Dan itu masalah harga bapa sumbernya darimana? Saya bayar lebih murah dari pasaran sedangkan saya menawarkan harga berapa maunya yang kerja,” tanya Ahyani kepada Wartawan.

“Saya sampai gunakan alat berat karena saya ingin kerjaan saya cepat beres,” tandasnya.

Sebelumnya, Pekerjaan pembangunan TPT Di Desa Sumurbatu Kecamatan Cikeusik mendapat sorotan dari Eksponen Pemuda Cikeusik, lantaran pekerjaan tersebut tidak kunjung selesai. (Nur)

Pembangunan TPT Di Sumurbatu TA 2020 Belum Selesai, Kok Bisa?

Barometer Banten – Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumurbatu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan sumber Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 diduga molor. Soalnya sudah pertengahan tahun 2021 ini proyek tersebut belum rampung.

Rudin Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik mengatakan, program Desa yang bersifat pembangunan fisik tahun 2020 seharusnya sudah selesai semua.

“Ini program aneh, anggaran tahun 2020 tapi sampai saat ini tidak selesai,” ungkap Rudin, Sabtu (3/7/2021).

Ia menduga dalam prosesnya ada yang tidak beres, bahkan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.

“Ini program ada anggarannya, tapi pantauan di lapangan Kepala Desa meminta agar masyarakat bekerja dengan honor dibawah pasaran. Akhirnya Masyarakat menolak dan pekerjaan pun mangkrak,” kata rudin.

Kepala Desa Sumurbatu, Ahyani saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pekerjaan masih menunggu masyarakat dan saat ini baru selesai penggalian.

“lagi nunggu yang kerjanya belum beres (Red-Panen Padi), baru beres penggalian,” ungkap Ahyani.

Saat ditanya Untuk waktu kapan pekerjaan dilanjutkan, Ahyani mengatakan tergantung kesiapan yang akan mengerjakannya saja.

“Kalau boleh tau kenapa bapa semangat amat mau memberitakan TPT, Kan lagi dalam tahap dikerjakan,” tanya Ahyani kepada Wartawan.

Sementara itu Camat Cikeusik, Wahyu Awaludin saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa untuk Desa Sumurbatu tim monev telah kesana, dan Kepala Desa sumurbatu telah dipanggil oleh camat dan siap utk mengerjakan PTT tersebut. “Alasannya waktu itu nunggu Bekho yang belum datang,” ujarnya.

Jika pekerjaan tidak juga selesai, Wahyu menegaskan bahwa Proposal Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 2 (dua) tidak ditandatangani oleh tim verifikasi dan camat. (Nur)

Lewati Masa Isolasi, WH Dinyatakan Negatif Covid-19, Banten Siap Hadapi PPKM Darurat

Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) hari ini sudah dinyatakan negatif dari kasus Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes SWAB PCR yang keluar hari ini, Jum’at (2/7/2021).

“Alhamdulillah, setelah saya melakukan isolasi mandiri, hasil Swab PCR yang dilakukan kemarin telah dinyatakan negatif,” ungkap Gubernur.

Pekan lalu, hasil tes Swab PCR, Gubernur dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu Gubernur langsung melakukan isolasi mandiri di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Sudirman No. 158 Kota Serang.

Selama menjalani isolasi mandiri, Gubernur juga mengaku harus selalu optimis, minum vitamin, serta mengendalikan komorbid. Karena obat yang diberikan kepadanya sama dengan obat yang diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya.

“Alhamdulillah.bersyukur pada Allah SWT, saya sudah pulih, kembali sehat wal afiat. Terima kasih atas doanya, terima kasih juga kepada dokter untuk pengobatan dan terapinya,” ucapnya.

Gubernur juga kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

“Saya juga mendoakan kepada masyarakat yang terkena Covid-19 diberikan kesembuhan. Dan kita semua selalu dilindungi Allah SWT,” katanya.

WH menyatakan, saat ini Provinsi Banten dan Pulau Jawa dalam kondisi darurat Covid-19. Harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkapnya.

Masih menurut WH, pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.

“Apa yang Bupati/Walikota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya,” jelasnya.

“Kondisi Banten, Pulau Jawa sudah darurat. Kita dorong masyarakat untuk disiplin dalam penerapan Prokes. Ini satu hal wajib sebagai warga negara dan menjadi tanggung jawab kepala daerah,” tambah Gubernur.

Dikatakan, penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebagai pilihan pahit yang harus diambil. Dukungan TNI dan Polri sangat diperlukan.

WH juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten hingga Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.

Diungkapkan, di Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti melaporkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Provinsi Banten.

“Saat ini positif rate di Provinsi Banten mencapai 5,44%,” ungkapnya.

Diakui Ati, saat ini kemampuan beberapa laboratorium gratis melemah karena semakin menipisnya persediaan alat untuk tes swab antigen dan PCR. Namun hal itu akan segera diatasi karena Provinsi Banten akan mendapatkan bantuan 100 ribu alat rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.

Dijelaskan pula, untuk mengurangi penyebaran dan penularan Covid-19, daerah Zona Merah Kategori 3 akan diperlakukan sama dengan daerah Zona Merah Kategori 4. (Red)

Gubernur Buka Lowongan 20 Jabatan di Dinkes Banten

Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan membuka lowongan bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi 20 posisi yang ditinggalkan oleh pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Hal ini menyusul adanya pengunduran diri yang dilakukan oleh 20 pejabat di lembaga itu.

“Kami membuka lowongan kepada para ASN baik yang ada di Kota/Kabupaten maupun di Pemprov Banten untuk mendaftarkan diri dan mengisi 20 lowongan yang kosong. Pendaftaran bisa dimulai pada Kamis (3/6/2021) hingga Jumat (4/6/2021),” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam video yang diunggah, Rabu (2/6/2021).

Selain mengumumkan penerimaan calon pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan, Wahidin juga menyatakan pihaknya akan menonaktifkan ke-20 pejabat yang mengundurkan diri karena pengunduran diri mereka masuk dalam kategori tindakan indisipliner. 

“Kalau di tentara mereka desersi, melarikan diri dari tugas,” kata orang nomor satu di Pemprov Banten ini.

Menurutnya, sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat apalagi ketika mereka dibutuhkan di masa pandemi ini. 

“Sudah cukup alasan untuk dipecat, karena tidak disiplin, baca aturannya, tidak disiplin hukuman berat alias dipecat. Maka semuanya akan dinonjobkan. Pemahaman saya, ketika dia mengundurkan diri, berarti dia siap diberhentikan dan siap tidak punya pekerjaan,” katanya.

Wahidin menyesalkan perbuatan pejabat yang mundur di tengah situasi Dinkes Banten sedang didera kasus hukum. Pihaknya paham betul aksi itu dilakukan karena solidaritas terhadap temannya yang jadi tersangka dan ditahan. 

“Tapi, ketika mengundurkan diri ketika semua berjuang menangani Covid-19, tindakan itu bertentangan dengan tugas dan sumpah jabatan. Itu masuk kategori 
indisipliner,” ungkapnya.

Padahal selama dirinya sebagai Gubernur telah memberi perhatian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) udengan menaikkan  tunjangan kinerja (Tukin) yang tinggi.

Wahidin juga berharap para staf tetap bekerja melayani masyarakat dan jangan terpengaruh dengan pengunduran diri ke-20  pejabat itu. Dia berharap pelayanan terhadap masyarakat haris tetap berjalan.

Sebelumnya, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bersama Inspektorat Provinsi Banten sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 20 pejabat Dinkes yang memberikan pernyataan pengunduran diri.

Dari hasil pemeriksaan itu, Baperjakat yang diwakilkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Mereka datang semua dan kooperatif ketika kami sampaikan beberapa pertanyaan,” kata Kepala BKD Banten ini.

Komarudin mengatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian bahwa sebagian besar dari mereka mengurungkan niatnya untuk mengundurkan diri. (Red)

Exit mobile version