Seorang Pengrajin Gula Meninggal Dunia Mengambang di Bendungan Cikoncang

Barometer Banten – Seorang warga Kampung Pematang Laban, Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, ditemukan tetangganya meninggal dunia mengambang di Perairan Bendungan Cikoncang, Jumat (13/5/2023).

Menurut informasi rilis Pemdes Katapang, korban bernama Darta (50) tahun sejak malam memang sudah merasakan bahwa badannya masuk angin dan sempat dikerokin oleh istrinya, namun paginya dia memaksakan diri untuk mengambil lahang atau yang disebut tuak bahan baku gula merah dari pohon aren.

Karena lokasi tempatnya mengambil tuak ada di seberang perairan bendungan Cikoncang, maka ia harus menggunakan rakit, sepulangnya dia berniat mengambil jaring ikan yang dia pasang kemarin. Namun ketika ia akan hendak mengambil jaring ikan miliknya, dia merasakan sakitnya yang bertambah parah akhirnya dia pingsan dan terjatuh ke dalam perairan bendungan Cikoncang.

Emed Kurniawan Kepala Desa Katapang saat dikonfirmasi oleh media dia membenarkan bahwa ada warganya yang meninggal saat hendak pulang selepas mengambil tuak.

“Iya betul korban atas nama Darta warga kampung pematang Laban desa Katapang, memang dari semalam korban sudah merasakan masuk angin dan di kerokin sama istrinya, sekitar setengah enam korban ngambil sadapan gula aren ke lokasi sadapan yang melintasi sungai Cikoncang yang ada di Kampung Pamatang Laban dan sekitar jam 6 beliau mengambil ikan di jaring. Namun takdir berkata lain ,mungkin masuk angin duduk lalu dia pingsan masuk ke air atau sungai sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya. (Febry)

Rapat Bareng Bapelitbangda Lebak, Kabid Damkar: Usulan Belum Diakomodir

Barometer Banten – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Kantor Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Iwan Darmawan mengaku telah mengusulkan alokasi anggaran Hydrant saat mengikuti rapat bersama Bapelitbangda.

Menurutnya, saat rapat bersama Bapelitbangda tidak hanya terkait hydrant yang ia usulkan, tapi semua sarana prasarana Damkar juga diusulkan oleh dirinya. Namun sayangnya kata Iwan, di data itu baru masih tahap perencanaan penyusunan penataan wilayah perkotaan.

“Sudah saya usulkan agar di anggaran perubahan semua usulan itu di akomodir. Iya hydrant menurut saya harus segera dianggarkan karena darurat, misalnya bagaimana kalau kebakaran terjadi besok atau lusa, bukan masih perencanaan,” kata Kabid Damkar, Iwan Darmawan pada Barometer Banten, Kamis (11/5/2023).

Ia menjelaskan, Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) itu dari dulu sudah dibuat, tetapi tetap saja di akomodir terkait anggaran anggaran sarana prasarananya.

“Jangan sampai setelah kejadian kebakaran kita baru sibuk mikirin itu (hydrant). Karenanya saya berharap bukan sebatas perencanaan tapi untuk sapras Damkar benar-benar dianggarkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Lebak masa kepemimpinan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Priatna Jaya mengungkapkan, bahwa keberadaan hydrant banyak terpasang seputar Alun-alun Rangkasbitung, Gedung Setda dan di sejumlah titik rawan kebakaran di dalam kota. Namun, sejak dilakukan pemugaran dan revitalisasi Alun-alun, keberadaan hydrant tidak lagi terlihat.

“Di sekitar Alun-alun ada enam unit, lalu di sekitar gedung Setda tiga unit, dan beberapa unit itu tersebar di sejumlah titik pusat kota, dulu. Saya pernah mendata keberadaan hydrant tersebut dan sempat saya sampaikan ke Inspektorat,” katanya. (NS/Her)

Soal Hydrant Damkar Lebak, Mantan Kadis Sat Pol PP Lebak Angkat Bicara

Barometer Banten – Terkait Hydrant pemadam kebakaran, mantan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Damkar, masa kepemimpinan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Priatna Jaya angkat bicara.

Menurut mantan Kepala Dinas Sat Pol PP) Lebak, Priatna Jaya, sejak dilakukan pemugaran Alun-alun Rangkasbitung instalasi hydrant satu persatu mulai menghilang. Padahal keberadaannya sangat diperlukan.

“Dulu itu banyak terpasang di sekitar Alun-alun, Gedung Setda, dan di beberapa titik dalam kota. Kalau gak salah untuk area Alun-alun saja ada enam unit, lalu di sekitar gedung Setda tiga unit, dan beberapa unit itu tersebar di sejumlah titik pusat kota. Itu dulu,” katanya, Kamis (11/5/2023) kepada Barometer Banten.

Priatna mengungkapkan, dengan adanya pemugaran Alun – alun saat itu instalasi hydrant mulai hilang. Ia mengaku pernah mendata hydrant Damkar dan menyampaikan ke Inspektorat Kabupaten Lebak.

“Saya pernah mendata semua, termasuk yang di area gedung setda yang masih tersisa sebanyak dua unit, tapi tidak ada keberlanjutan. Bahkan saat saya cek hydrant yang ada di pelataran gedung setda itu tidak ada pipa yang terpasang. Persoalan itu sudah saya sampaikan ke Inspektorat,” ungkapnya.

Dijelaskan Priatna, bila dilihat seberapa besar manfaat keberadaan hydrant Damkar, tentu sangat bermanfaat dan kegunaannya sangat besar terutama untuk membantu petugas pemadam kebakaran saat terjadi kebakaran.

“Sangat besar manfaatnya. Keberadaan hydrant itu bisa membantu petugas damkar saat terjadi kebakaran, mereka tidak perlu bolak balik mencari sumber air, terlebih kendaraan Damkar yang terbatas. Untuk itu menurut saya berharap Pemkab Lebak bisa mengalokasikan biaya untuk ketersediaan hydrant Damkar,” pungkasnya. (NS)

Daftarkan Bacaleg PDIP ke KPU Lebak, Jun Jarta: Target Raih 12 Kursi

Barometer Banten – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lebak, telah mendaftarkan bakal calon legislatif yang akan memperebutkan kursi di DPRD Lebak.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junaedi Ibnu Jarta, pihaknya telah mendaftarkan semua bakal calon legislatif dari enam daerah pemilihan di Kabupaten Lebak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Kamis (11/5/2023).

“Sudah kita daftarkan semua Bacaleg ke KPU Lebak. Dari enam Dapil 100 persen Bacaleg PDI-P telah terpenuhi,” katanya.

Selain keterwakilan perempuan sesuai persyaratan yaitu sebanyak 30 persen, kata politisi yang akrab disapa Jun Jarta yang kini menjabat Legislator di DPRD Lebak, ada pula keterwakilan dari kalangan milenial dan selebihnya Bacaleg dari petahana.

Ia menjelaskan dari semua Bacaleg yang di daftarkan ke KPU Lebak itu, kader-kader potensial dengan peluang meraih kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lebih besar dari sebelumnya.

“Target kita 10 sampai dengan 12 kursi DPRD. Sesuai perintah partai semua kader harus bekerja untuk memaksimalkan kemenangan dan tegak lurus menjalankan instruksi,” jelasnya.

Jun Jarta memberikan pesan, agar semua Bacaleg dari enam daerah pemilihan agar mengikuti arahan DPC dalam mengikuti tahapan sesuai PKPU, dan menyiapkan langkah-langkah atau strategi pemenangan sebagai kader Partai untuk memenangkan Pileg 2024.

“Selalu taat dan patuh terhadap perintah dan intruksi Partai, siapkan strategi pemenangan di Pileg 2024,” pungkasnya.

Muhamad Suryana, salah seorang Bacaleg DPRD Lebak dari Partai PDI-P Dapil 1 (Satu) Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, Cibadak dan Kecamatan Warunggunung, mengapresiasi langkah Ketua DPC yang terus memberikan semangat dan motivasi kepada semua kader dan Bacaleg yang akan berkontestasi memperebutkan kursi di DPRD Lebak.

“Sebagai kader sekaligus sebagai Bacaleg kami mengapresiasi apa yang disampaikan Ketua DPC. Ini adalah gambaran sinergitas yang terus terbangun. Dengan arahan Ketua DPC dan instruksi partai kami optimis bisa memenangkan Pileg 2024,” katanya. (Her)

Tak Ada Papan Informasi, Kegiatan Pembangunan Irigasi di Cikamunding Dipertanyakan

Barometer Banten – Pembangunan saluran air irigasi pesawahan di Desa Cikamunding, tepatnya di kampung Pasir Peti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, dipertanyakan. Soalnya, kegiatan pembangunan tersebut tidak memampang papan informasi.

“Papan Informasi Publik tidak ada di lokasi pengerjaan irigasi. Pertanyaan kami ada apa dengan pembangunan tersebut dan sumber anggaran dari Dinas apa,” ucap seorang warga setempat, (9/5/2023).

Senada juga diungkapkan Sekretaris Ormas Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) DPD Lebak Selatan, Fery Fadlani. Dia mengungkapkan, bahwa proyek yang dikerjakan tanpa memampang papan informasi bisa jadi merupakan akal-akalan pelaksana untuk mengelabui masyarakat.

“Diduga ini trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya dari mana,” katanya.

Dikatakan Fery, terkait papan informasi kegiatan proyek pemerintah itu tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” terang Fery.

Belum lama ini, di lokasi pekerjaan irigasi tim awak media menemui Haris yang bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut.

“Terkait proyek irigasi bukan tanggungjawab saya, tapi tanggung jawab Mandor Sumar,” kata Haris sambil bergegas meninggalkan lokasi pekerjaan, alasannya ingin menemui Mandor Sumar.

Sementara itu, Mandor Sumar saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak bisa menjelaskan terkait kegiatan proyek tersebut.

“Saya tidak tidak bisa menjelaskan berapa nilai pagu anggaran yang di bangun, silahkan tanya saja ke Dinas Provinsi,” ujarnya. (Fery)

[Valid RSS]
Exit mobile version