Tangani Banjir, Dinkes Banten Siagakan Posko Kesehatan Utama dan Darurat

Barometer Banten – Dinas Kesehatan Provinsi Banten bergerak cepat melakukan penanganan kesehatan kepada korban banjir di Kota Tangerang, Sabtu (20/02/2021). Pelayanan kebutuhan dasar tersebut disiagakan di 38 Puskesmas sebagai posko kesehatan utama dan 22 Posko Kesehatan Darurat.

Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti memaparkan, bahwa posko kesehatan darurat yang disiagakan itu untuk menangani masyarakat korban bencana banjir. Pelayanan pun, kata Ati, diberikan selama 24 jam non stop.

Untuk Posko Kesehatan Darurat sendiri dibuka di beberapa tempat umum dan sosial, seperti di Rt. 06/rw 004 cibodas, Mushola khotibiyah rt.01 rw.08 sangiang, Pondok lakah permai rw.16, Sdn tajur 2, Taman elang, Mutiara Pluit, Kecamatan Periuk, Puskesmas Cikokol, Rt.rw 8, dan Komplek DDN kel.Karang Mulya.

Baca Juga: Gubernur Banten Tinjau Lokasi Banjir di Tangerang

Kemudian di Rt.04RW.06 Cibodasari, Gebang utama PGP RW5, Rw.03 Kompl Patal kel.Gaga, Kel.Larangan Utara, Larangan selatan Rt.05/09, Aula Kelurahan Tajur, Balaiwarga RW.07 Cimone permai 1, Balai Hompimah, Total persada, Masjid al irsyad pedurenan, Depan klinik mulya pkm pedurenan, dan Rt.9 rw08. cibodasari pkm cibodasari.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang turun langsung ke lokasi banjir, mengimbau, agar masyarakat tetap tenang, sebab Pemprov Banten juga tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini, dan akan segera menanganinya.

“Tetap waspada, semoga kita semua diberikan keselamatan dan kesehatan,” katanya.

Berdasarkan informasi, sampai saat ini jumlah pengungsi korban terdampak banjir dilaporkan ada sebanyak 2.130 orang. (Red)

Gubernur Banten Tinjau Lokasi Banjir di Tangerang

Barometer Banten – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) turun langsung meninjau lokasi banjir yang merendam beberapa wilayah di Kota Tangerang, Sabtu (20/02/2021). Terpantau orang nomor satu di Provinsi Banten ini, berjalan kaki menyapa warga di Jalan Raya Ciledug, didampingi Satpol-PP dan BPBD Banten, serta jajaran aparat Polisi dan TNI.

Kepada awak media, WH mengatakan, kondisi ini diakibatkan intensitas hujan di hulu tinggi, sehingga aliran Kali Leduk meluap karena tidak mampu menampung dan meluap ke pemukiman-pemukiman warga.

“Baik Pemprov, Pemkot dan Pemerintah Pusat sudah melakukan upaya membuat tanggul-tanggul. Untuk penanganan banjir ini kita sedang kordinasi dengan Pemkot Tangerang,” katanya.

WH mengibau agar masyarakat tetap tenang, sebab Pemprov Banten juga tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini, dan akan segera menanganinya.

“Tetap waspada, semoga kita semua diberikan keselamatan dan kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Jumlah Kemiskinan di Banten Terendah Ke-8 se Indonesia, Ke-2 se Pulau Jawa

Sementara itu Kepala BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, banjir yang terjadi di Kota Tangerang ini merendam beberapa wilayah. Namun, secara rincinya masih dalam tahap asesmen tim. Untuk sementara, kata Nan Suryana, berdasarkan laporan satgas, jumlah rumah korban banjir di wilayah Perum Pinang Griya, Kecamatan Pinang, sebanyak 1.520 rumah.

“Rumah yang terdampak banjir di RW 05 ada sebanyak 720 rumah dan di RW 06 ada sebanyak 800 rumah,” ujarnya.

Sejak banjir terjadi, lanjut Nana Suryana, pihaknya sudah menerjunkan personel untuk melakukan evakuasi. Evakuasi ini lebih diprioritaskan terlebih dahulu kepada lansia dan wanita hamil dengan menggunakan perahu karet.

“Kita sudah terjunkan Mobil Dalmas 1 Unit, Perahu LCR 2 Unit, Pompa Sedang 1 Unit, beberapa paket lauk pauk, makanan dan tambahan makanan gizi,” paparnya. (Red)

Aktif Kegiatan Kemasyarakatan, Dua Polisi Ini Dapat Penghargaan Dari Kapolri

Barometer Banten – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa kesempatan sekolah perwira kepada dua personel Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang berprestasi, Jum’at (19/2/2021).

Penghargaan yang pertama diberikan kepada Aipda Suranto. Dia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwosari Girimulyo Kabupaten Kulon Progo. Dia diberi penghargaan lantaran prestasinya menginisiasi masyarakat desa binaannya untuk mengolah biji kopi menjadi bernilai jual lebih tinggi.

Sedangkan penghargaan yang kedua diberikan kepada Bripka Ali Nur Suwandi atas prestasinya dalam pembuatan rumah yatim, yayasan rumah singgah bumi damai, pembuatan pondok pesantren, pembuatan sumber mata air berupa sumur sebanyak 7 lokasi di gunungkidul yang bermanfaat untuk 2000 kepala keluarga.

Baca Juga: Jumlah Kemiskinan di Banten Terendah Ke-8 se Indonesia, Ke-2 se Pulau Jawa

Selain itu, Bripka Ali Nur Suwandi juga menjadi motor penggerak dalam pembuatan 11 masjid di wilayah gunung kidul dan kulon progo, pembuatan 3 sekolah gratis di wilayah panggang gunungkidul, pembinaan pemulung di TPST piyungan, dan pembinaan keluarga napiter di wilayah jogjakarta. (Red)

Gubernur Banten Dituding Tak Peduli Pertanian Hanya Gegara Combine, Petani: Saya Rasa Terlalu Tendensius

Barometer Banten – Belum lama ini tudingan salah satu Ormas kepada Gubernur Banten cukup santer. Tudingan itu ditujukan hanya karena persoalan alat panen combine.

Menanggapi persoalan tersebut, Petani asal Lebak, Rubama, mengaku heran kepada Ormas yang menuding Gubernur Banten Wahidin Halim tidak peduli petani hanya gegara combine.

“Saya rasa terlalu tendensius kalau sampai menuding Gubernur Banten tidak peduli petani gegara combine” ujar Rubama, Jumat (18/02/2021).

Rubama mengatakan bahwa petani saat ini lagi siap-siap menyambut suka cita datangnya masa panen.

“Petani lagi suka cita mau menyambut masa panen tiba, jangan digiring ke urusan combine,” ujar Rubama.

Baca Juga: Hadiri Sertijab Kapolda, Wagub Banten: Selamat Bertugas untuk Irjen Rudy dan Irjen Fiandar

Menurutnya, teman-teman ormas lebih baik mengedukasi petani melakukan pendampingan antara petani dengan penyuluh supaya hasil panen petani melimpah. Rubama berharap, Ormas lebih fokus mengawal aspirasi petani untuk untuk mendapat pinjaman combine atau alsintan dari pemerintah daripada politik 2024.

“Saran saya sahabat (Ormas-red) Badak Banten mengawal aspirasi petani untuk dapat pinjaman combine atau alsintan daripada bicara politik Pilkada 2024,” tambahnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, bahwa Ormas Badak Banten menuding Gubernur Banten tidak peduli petani gara-gara tidak dipinjamkan combine. Selain itu Badak Banten menuding Gubernur Banten selama ini hanya pencitraan untuk pencalonan Gubernur nanti. (Red)

Jaga Perasaan Rakyat, WH Tidak Akan Terima Honor Satgas Covid-19

Barometer Banten – Meskipun secara aturan kepala daerah berhak menerima honor Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memilih menolaknya. Hal itu ia lakukan lantaran ingin menjaga perasaan rakyat yang saat ini mengalami kesulitan akibat dampak Pandemi.

Staf Khusus Gubernur Banten Ujang Giri, mengatakan, Gubernur masuk sebagai penerima honorarium Tim Satgas COVID-19 tahun 2021, tapi Pak Gubernur tidak akan menerima honor tersebut. Alasannya, lanjut ujar pria yang akrab disapa Ugi ini, karena sensitivitas terhadap rakyat Banten yang sedang mengalami situasi pandemi COVID-19.

“Alhamdulillah tidak akan menerima honor Tim Satgas, Pak Gubernur lebih menjaga perasaan rakyat, menjaga rasa empati dan menjaga sensitivitas terhadap warganya atas situasi pandemi COVID-19,” ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Ugi juga menjelaskan honorarium tersebut adalah bentuk motivasi kinerja terhadap tim satgas yang melaksanakan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19.

Baca Juga: Jumlah Kemiskinan di Banten Terendah Ke-8 se Indonesia, Ke-2 se Pulau Jawa

“Honor tersebut sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kinerja terhadap tim satgas COVID-19, seperti dari Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan tim satgas lainnya yang bekerja melakukan penanganan dan pencegahan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi terkait Penjelasan Pemberian TPPNS dan Jasa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus COVID-19 Provinsi Banten yakni sebagai berikut.

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Surat Mendagri Nomor 900/5663/SJ tentang Tambahan Penghasilan ASN Pemerintah Daerah Tahun 2021, angka 3 huruf b.2) yang menyatakan bahwa: merupakan pemberian Tambahan Pembayaran Penghasilan (TPP) berdasarkan kriteria kondisi kerja kepada perangkat daerah yang terkait langsung dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19, meliputi SKPD yang melaksanakan urusan kesehatan, SKPD yang melaksanakan urusan pengawasan, SKPD yang melaksanakan urusan pengelolaan keuangan, SKPD yang melaksanakan urusan perencanaan daerah, SKPD yang melaksanakan urusan trantibumlinmas, dan SKPD lainnya sesuai dengan kebijakan kepala daerah.
  3. Peraturan Gubernur Banten Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 63 Tahun 2020.
  4. Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.130-Huk/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Banten.

Baca Juga: Ujang Giri Dianugerahi Sebagai Sosok Muda Inspiratif dari Insan Pers

Personel yang diberikan Tunjangan yaitu SKPD yang melaksanakan urusan kesehatan, SKPD yang melaksanakan urusan pengawasan, SKPD yang melaksanakan urusan pengelolaan keuangan, SKPD yang melaksanakan urusan perencanaan daerah, SKPD yang melaksanakan urusan trantibumlinmas, dan SKPD lainnya sesuai dengan kebijakan kepala daerah yaitu sebagai berikut.

  1. Dinas Kesehatan dan RSUD Banten dan RSUD Malingping.
  2. Inspektorat Provinsi Banten.
  3. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
  4. Badan Pendapatan Daerah.
  5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
  6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  7. Satuan Polisi Pamong Praja.
  8. Dinas Sosial.
  9. Biro Hukum.
  10. Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.

(Red)

[Valid RSS]
Exit mobile version