Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah Kunjungi Korban Kebakaran

Barometer Banten – Anggota DPRD Lebak dari PDIP, Agus Ider Alamsyah mengunjungi korban kebakaran di Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku dan Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (20/5/2023).

Dalam kunjungannya di dua lokasi kebakaran, Agus mengungkapkan rasa keprihatinan melihat kondisi rumah warga yang habis terbakar hingga rata dengan tanah. Selain menghanguskan rumah, uang sebesar Rp 8 jutaan milik korban kebakaran di Desa Sukasenang juga ikut terbakar. Musibah yang terjadi diduga akibat konsleting listrik menurut Agus harus dijadikan perhatian oleh semua pihak.

Untuk mengurangi beban warga yang rumahnya habis terbakar, Agus memberikan bantuan berupa sembako serta lainnya sebagai bentuk kepedulian dan kewajiban wakil rakyat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bentuk kepedulian dan kewajiban kami selaku wakil rakyat. Walau nilai bantuan yang kami berikan ini tidak seberapa, mudah-mudahan bantuan bisa meringankan beban mereka (korban kebakaran),” kata Agus, di lokasi kebakaran.

Agus mengaku, akan berupaya membantu secara maksimal dengan berkoordinasi kepada dinas terkait di Kabupaten Lebak, agar rumah warga yang habis terbakar itu bisa secepatnya mendapat bantuan.

“Selain kebutuhan pokok, yang lebih penting itu adalah bagaimana warga bisa kembali memiliki rumah. In Sya Allah saya akan berusaha maksimal komunikasi Pemkab Lebak melalui dinas terkait,” ucapnya.

Kepala Desa Senanghati, Agus Sumantri mengungkapkan rasa terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah yang datang mengunjungi warganya Adang dan Sumar yang menjadi korban kebakaran.

“Saya berharap dengan adanya kunjungan langsung Anggota DPRD Lebak pak Agus Ider Alamsyah ke lokasi, pak Adang dan pak Sumar bisa segera mendapat bantuan rumah dari pemerintah,” katanya berharap. (Her)

Usep Setiana, Bacaleg NasDem Kunjungi Korban Kebakaran di Malingping

Barometer Banten – Usep Setiana, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Lebak Dapil 5, Partai NasDem, mengunjungi korban kebakaran di Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Lebak, Jum’at (19/05/2023) malam. Kedatangannya bersama tim Gerakan Relawan Usep Setiana (GeRUS) tersebut untuk melihat langsung lokasi kejadian sekaligus menyampaikan duka dan memberikan bantuan untuk korban.

“Terbakarnya dua rumah milik Pak Mansyur dan Pak Adang, di Kampung Senanghati Desa Senanghati beberapa hari lalu, tentunya ini menjadi duka kita semua. Kedua rumah tersebut rata dengan tanah dan sementara korban tinggal di rumah saudaranya masing-masing yang tak jauh dari lokasi rumahnya. Selain bantuan materil, tentunya korban juga butuh motivasi agar tetap sabar atas musibah yang menimpanya,” kata Usep Setiana.

Disisi lain, Usep juga merasa bangga atas rasa kepedulian warga sekitar terhadap korban yang bahu membahu untuk membantu korban dengan semampunya.

“Inilah yang perlu ditingkatkan, dimana rasa kepedulian dan kekompakan warga harus benar benar dijaga dengan baik. Tentunya, ini bisa terwujud tak lepas dari dorongan Kepala Desa, para tokoh dalam mengajak warga untuk sama sama saling merasakan satu sama lain, nilai kebersamaan dan gotong royong itu sangat penting,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bacaleg yang kerap tampil silaturahmi ke berbagai tempat di wilayah dapil 5 tersebut juga bercengkrama bersama Kepala Desa serta warga di sekitar lokasi kejadian.

“Tadi juga saya dengar dari Pak Kepala Desa dan warga bahwasannya akan menggalang dana untuk pembangunan rumah korban agar segera kembali bisa tinggal di rumahnya masing-masing, mudah-mudahan banyak pihak yang membantu, mari kita sama-sama tingkatkan kepedulian kita,” pungkasnya. (Adv)

Dua Rumah Milik Warga di Lebak Ludes Terbakar

Barometer Banten – Dua rumah milik warga Kampung Senanghati, Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, ludes terbakar hingga rata dengan tanah.

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik Adang dan Mansur, warga Kampung Senanghati, RT006/002 terjadi Kamis (17/5/2023) sekira pukul 19:30 WIB.

Kepala Desa Senanghati, Agus Sumantri membenarkan terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik warganya di Kampung Senanghati.

“Ia benar, dua rumah yang terbakar itu milik Adang dan Mansur waga RT006/002 Kampung Senanghati,” kata Agus kepada wartawan.

Informasi yang didapat Barometer Banten, percikan api hingga terjadi kebakaran itu berasal dari rumah milik Mansur yang terbuat dari kayu. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat konsleting listrik.

“Kami menduga akibat korsleting listrik pak. Api berawal dari rumah pak RT Mansur, karena rumahnya berdekatan dan rumah keduanya itu terbuat dari kayu rumah Adang pun habis,” kata Mail warga setempat yang menghubungi Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah.

Mendapat laporan terjadi kebakaran yang menghanguskan dua rumah milik warga Desa Senanghati, Kecamatan Malingping Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah dari PDI-P, langsung menghubungi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak untuk menerjunkan tim.

“Sudah, setelah mendapat laporan Kepala Pelaksana BPBD Lebak itu langsung kita hubungi,” kata Agus. (Her)

DPRD Soroti Kemiskinan di Lebak, Banyak yang Tidak Dapat Bantuan RTLH

Barometer Banten – Masih banyaknya masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak, menjadi catatan penting DPRD Lebak dan menjadi program prioritas.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna LKPJ Bupati Lebak TA 2022, Senin (15/5/2023) di gedung paripurna DPRD. Dari delapan catatan laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Lebak masih soal kemiskinan. Dimana masih banyaknya rumah tidak layak huni yang ditempati oleh masyarakat miskin di Kabupaten Lebak.

Laporan Pansus yang disampaikan pada paripurna LKPJ Bupati Lebak itu mendapat apresiasi dari sejumlah pegiat sosial di Lebak, terutama terkait validasi data masyarakat miskin yang layak sebagai penerima manfaat dari program pemerintah.

“Kami minta DPRD Lebak tidak hanya memberi sebuah catatan saja, tapi juga harus mengawal proses perbaikan yang dilakukan Pemkab Lebak melalui Dinas terkait,” kata Mansori, salah seorang pegiat sosial di Kabupaten Lebak kepada Barometer Banten, Selasa (16/5/2023).

“Terlebih DPRD sudah merekomendasikan pada Pemkab Lebak untuk terus melakukan perbaikan dan objektif dalam memverifikasi calon penerima manfaat,” imbuhnya.

Kepala Desa Cibungur Kecamatan Leuwidamar, Musa mengungkapkan, jumlah masyarakat miskin di desanya yang tak memiliki rumah layak huni tergolong masih tinggi, dan itu terjadi lantaran ketidakmampuan masyarakat secara ekonomi untuk membangun rumah.

“Saya menilai faktornya itu adalah ekonomi, soal pendapatan. Mereka bukan tidak ingin memiliki rumah layak huni, tapi karena pendapatan mereka tidak sebanding dengan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, maka mereka terpaksa hidup dengan tempat seadanya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Lebak, Muhamad Agil Zulfikar mengatakan, pada paripurna LKPJ Bupati Lebak sedikitnya terdapat delapan catatan yang dilaporkan Pansus. Ia meminta Pemkab Lebak melaksanakan perbaikan sesuai catatan yang direkomendasikan.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, menilai semua catatan terkait LKPJ Bupati Lebak TA 2022 bersifat membangun. Ade mengaku siap untuk segera menindaklanjuti delapan catatan yang di rekomendasikan oleh DPRD Lebak.

“Pasti kami akan segera menindaklanjuti saran dan masukan DPRD. Perbaikan akan terus kami lakukan, dan itu sudah menjadi kewajiban kami,” katanya. (Her)

Terduga Penjual Rokok Illegal Ditangkap Intel Kodim 0603 Lebak

Barometer Banten – Intel Kodim 0603 Lebak berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap Sur(39) warga Kampung Nanggor, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Penangkapan terhadap warga Serang tersebut dikarenakan diduga keras telah menjual belikan rokok Illegal di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam rilis yang terima wartawan dari anggota Intel Kodim, Danunit Inteldim 0603 Lebak, Letda Inf Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya menangkap Sur, pada hari Senin (15/05/2023) sore, saat hendak mengedarkan rokok illegal. Sebelum penangkapan dilakukan, kata dia, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi transaksi mencurigakan yang dilakukan pelaku di tempat kejadian perkara.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika tersangka Sur itu kerap beroperasi menjual rokok illegal di wilayah Rangkasbitung. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat kami akhirnya memergoki tersangka sedang menjual rokok illegal di Kampung Kukulu, Desa Pabuaran,” kata Letda Inf Slamet Riyadi, kepada wartawan, Senin(15/05/2023).

Kata Letda Inf Slamet Riyadi, penangkapan ini juga terjadi berkat adanya laporan dari jaring unit Inteldim melalui warga yang mengaku kerap melihat para pelaku pejual rokok illegal, berdasarkan laporan itulah, pihaknya melakukan pengintaian selama satu Minggu. Setelah dirasakan cukup bukti, maka pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Dari tangan pelaku kata Dan Unit Inteldim, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 132 slop rokok illegal dari berbagai merk diantaranya ST 72 Slop, Bhose 30 Slop, MK 23 Slo, Dalil 5 Slop, Bhiseh Crazy 2 Slop. Selain rokok illegal, dari tangan pelaku juga Inteldim mengamankan uang pecahan Rp 100.000 berjumlah 10 Lembar, uang pecahan Rp 50.000 berjumlah 11 Lembar, uang pecahan Rp 20.000 berjumlah 8 Lembar, uang pecahan Rp 10.000 berjumlah 14 Lembar,dan uang pecahan Rp 5000 berjumlah 1 lembar.

Barang bukti lainnya yang diamankan juga berupa tas selempang merek Polo 1 buah, Hp Oppo A12 1 Unit, Dompet 1 buah warna Abu-abu, KTP, SIM A, Surat Vaksin NPWP masing-masing 1 buah A.n. Sur (Pelaku), serta unit Mobil Dhaitsu Sigra Silver Nopol A 1538 EA.

Terpisah, Pasiintel Kodim 0603 Lebak, Lettu Sandi menambahkan, atas arahan dari pimpinan, yakni pak Dandim 0603 Lebak, Letkol Arh Erik Novianto, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar rokok illegal yang bertentangan dengan pasal 54 undang undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Selanjutnya kata Lettu Sandi, barang bukti bersama tersangka tersebut akan diserahkan kepada pihak bea cukai.

“Selanjutnya untuk kepentingan lebih lanjut, kami serahkan pelaku bersama barang bukti kepada pihak bea cukai,” kata Lettu Sandi. (Red)

Exit mobile version