KSB, KNPI Cilograng dan Ormas Perpam Lebak Selatan Bagikan 100 Paket Sembako

Barometer Banten – Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Cilograng, bersama Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Cilograng yang didampingi oleh Organisasi Masyarakat DPD Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (Perpam) Lebak Selatan, membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat jompo di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng, Jum’at (09/06/2023).

Perwakilan dari KSB yang juga merupakan Ketua KNPI Kecamatan Cilograng Ahmad Fauzi Ridwan,S.Pd.I mengatakan, masing-masing paket bantuan berisi beras 3,5 kilogram, satu liter minyak sayur, mie rebus dan 0,5 kilogram gula pasir.

“Penyerahan Bantuan tersebut sebagai perhatian kami kepada Lansia (Jompo ) dan meringankan beban masyarakat, selain itu silaturahmi kami ke sana juga sebagai tanggung jawab pemuda atas perhatian dan tanggung jawab sosial bermasyarakat,” ujar Fauzi yang akrab disapa Kang Ewok itu ketika ditemui dirumahnya, Sabtu (10/06/2023).

Menurut dia, bantuan paket sembako ini merupakan kerjasama dari lingkup Pemuda Sosial di Kecamatan Cilograng dengan Dinas Sosial Provinsi Banten serta menghaturkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Ibu Irma di Dinas tersebut.

Sementara itu, Farid Fadlani Ketua DPD Perpam Lebak Selatan mengatakan, kegiatan ini sangatlah baik dan harus didukung oleh berbagai kalangan, karena menaikan minat sosial pemuda bagi masyarakat sekitar di jaman milenial ini sangatlah sulit.

“Maka dari itu kami mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun jiwa sosial dilingkungan sekitar,” katanya.

Di lokasi kawan-kawan disambut baik oleh penerima manfaat dengan senang hati dan silaturahmi dari kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik kampung yakni Kampung Cijengkol, Kampung Cibeber dan Kampung Ciawi Hilir Desa Cijengkol. (Fery)

Dikeluhkan Pelanggan, Pelayanan PDAM Unit Cilograng Dinilai Buruk

Barometer Banten – Warga Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, mengeluhkan buruknya pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Unit Cilograng. Soalnya, sudah dua bulan terakhir pasokan air kepada konsumen sering tersendat.

Subrihat warga Kampung Cijambe, Desa Pasirbungur, mengatakan, bahwa sudah dua bulan terakhir tidak mendapatkan pasokan air dari PDAM unit Cilograng dan terpaksa bikin sumur untuk memenuhi kebutuhan pasokan dirumahnya.

“Seharusnya ada dong surat pemberitahuan bagi pelanggan. Kan setiap bulannya kami bayar abudemen sebesar Rp 48 ribu,” Kamis (8/6/2023).

Senada diungkapkan Ibu Ihah Parihah. Dirinya merasa rugi menjadi konsumen PDAM Cilograng, sebab air yang mengalir tidak memenuhi kebutuhan untuk keperluan sehari-hari.

“Saya mah disegel dan meteran dicopot lantaran buat apa pasang PDAM, air mengalir hanya dua jam saja serta jalannya tidak nonstop 24 jam seperti yang di Bayah,” ungkapnya.

Sementara itu, Jajang selaku karyawan PDAM Unit Cilograng saat di temuin d kantornya mengatakan hal tersebut dikarenakan adanya pergantian Alat pompa yang berkekuatan 30 KW yang rusak. (Fery)

Wakili Banten, Desa Gunungbatu Ditetapkan KPK Masuk 22 Percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia

Barometer Banten – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan Desa Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Anti Korupsi oleh KPK, bertempat di Kantor Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, pada Selasa (06/06/2023).

Dengan kearifan lokal yang dimiliki, Desa Gunungbatu menjadi desa yang mewakili Provinsi Banten, bahkan Pulau Jawa diantara 22 percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI Tahun 2023 se-Indonesia.

Bimtek tersebut dibuka Ketua Tim Penilaian Desa Anti Korupsi KPK, Nurtjahyadi, diikuti para kepala desa, aparatur desa dan tim penggerak PKK se-Kecamatan Cilograng.

Pada kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten, M Tranggono, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah perilaku korupsi yang bisa kita cegah dari bawah dan salah satunya dari desa,” kata Tranggono, saat menghadiri Bimtek.

Ditetapkannya Desa Gunungbatu sebagai desa percontohan berdasarkan hasil observasi dan evaluasi oleh Tim Penilaian Desa Anti Korupsi KPK.

“Dengan menjadi desa percontohan di Provinsi Banten, kita berharap mampu menjadikan hal ini sebagai bahan pembenahan dan semangat melakukan kinerja yang lebih baik lagi,” tegas Tranggono.

Menurut Tranggono, adanya percontohan desa anti korupsi di Provinsi Banten bisa menguatkan komitmen menumbuhkan sikap anti korupsi yang dikuatkan masyarakat.

“Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan desa anti korupsi, tetapi kita akan berusaha menciptakan OPD anti korupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten,” terangnya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyatakan, kegiatan Bimtek Percontohan Desa Anti Korupsi ini merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan motivasi bagi 340 desa dan 5 kelurahan di wilayah Kabupaten Lebak untuk membentuk desa anti korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

“Partisipasi masyarakat justru sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya, bagaimana penataannya, pelaporannya dan pengawasannya, sehingga bisa dipahami bahwa desa memiliki komitmen anti korupsi,” kata Iti Octavia.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Iti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Desa Gunungbatu yang terus menjaga komitmen untuk menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi.

“Saya bangga serta apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh kepala desa dan seluruh aparatur di Desa Gunungbatu. Pada saat verifikasi awal mendapat 40 poin, namun pada akhir progres penilaian menjadi 70 poin,” kata Iti.

Sementara, Tim Penilai Desa Anti Korupsi, Nurtjahyadi, mengungkapkan indikator penilaian anti korupsi yang dilakukan ini salah satunya melibatkan kearifan lokal yang menjadi ciri khas masing-masing daerah.

“Maka dengan kearifan lokal ini penilaiannya cukup besar sehingga partisipasi masyarakat itu sangat penting,” jelasnya.

Dengan begitu, Nur menyampaikan Percontohan Desa Anti Korupsi ini tidak akan tercipta tanpa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. (Fery)

IMC Sebut Almuktabar Tak Peduli DOB Cilangkahan

Barometer Banten – Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mengaku kecewa, lantaran PJ Gubernur Almuktabar, tidak jadi datang ke wilayah Lebak Selatan. Padahal, mereka sudah turun ke jalan untuk mengadang rombongan Almuktabar yang selama ini terkesan tidak peduli terhadap perjuangan pembentukan DOB Cilangkahan.

Ketua Umum IMC Jaka Eriyandi, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, selama menjabat PJ Gubernur Banten, Almuktabar sama sekali tidak pernah peduli dengan aspirasi dan cita-cita besar masyarakat Lebak Selatan, yang menginginkan sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu DOB Kabupaten Cilangkahan.

“Apa ada yang pernah mendengar Almuktabar peduli terhadap perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan. Jangankan tindakan, ngomong soal Cilangkahan saja saya tidak pernah mendengarnya,” kata Jaka di Sekretariat IMC, Selasa (5/6/2023).

Artinya, lanjut Jaka, Almuktabar ini tidak pernah mau membuka mata untuk menyerap aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kata Jaka, Almuktabar ini tidak layak memimpin Banten.

“Seorang pemimpin harusnya faham, paling tidak mendengar harapan yang sudah berpuluh-puluh tahun di inginkan oleh masyarakat Lebak Selatan,” katanya.

Oleh karena itu, kata Jaka, IMC sebagai salah satu organisasi yang konsisten mengawal DOB Cilangkahan, merasa kecewa dengan sikap Almuktabar yang tidak punya peduli terhadap DOB Cilangkahan.

“Menurut informan kami, Almuktabar tidak jadi datang, entah karena takut didemo atau apa. Yang jelas ini menunjukkan ketidakpedulian Almuktabar terhadap masyarakat di Lebak Selatan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, acara di Kecamatan Cilograng yang sedianya dihadiri Almuktabar, nyatanya tidak dihadiri. Menurut informasi, hari ini Almuktabar tengah melakukan rapat soal inflasi di Serang, dan hendak bertolak ke Jakarta.

Hendrik Arrizqy, Korlap aksi menyampaikan bahwa aksi yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk konsistensi Ikatan Mahasiswa Cilangkatan dalam mengawal terealisasinya DOB Cilangkahan. Dirinya mengharapkan kedepannya pemerintah lebih peka dalam memperhatikan sisi sumber daya manusia dalam segi ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan.

“IMC sebagai lokomotif perjuangan dalam basis mahasiswa mengharapkan agar pemerintah lebih peka dalam mengkaji penguatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia sebagai penyokong kekuatan ekonomi masyarakat lebak selatan khususnya,” paparnya.

Andika Krisna Putra, dalam orasinya menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk kepedulian mahasiswa dalam mendorong terealisasinya DOB Cilangkahan yang sudah sejak dulu di cita-cita kan oleh para leluhur dan masyarakat selatan
Karena pada dasarnya secara potensi dan sumber daya manusia ( SDM ) di selatan sudah mempuni dan layak untuk segera dipersiapkan.

“Kita akan terus konsisten mendorong DOB Cilangkahan, karena secara garis geografis dan potensi sumber daya manusia bahkan dalam sektor pendidikan pun kita sudah layak untuk segera dimekarkan dari kabupaten Lebak, lantas apalagi yang harus dipertimbangkan,” ujarnya. (Red)

7 Tahun Kasus Kematian Ayu Oktaviani Masih Misteri, Kuasa Hukum Akan Bersurat Ke Kapolri

Barometer Banten – Sudah hampir 7 (tujuh) tahun, penyebab kasus kematian mahasiswi cantik Ayu Oktaviani, masih menjadi misteri.

Ayu Oktaviani yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Ciujung tahun 2017 silam, adalah mahasiswa Akademisi kebidanan (Akbid) di Latansa Mashiro Rangkasbitung.

Orang tua korban, kini menuntut keadilan. Sebab, hingga sekarang ini kasus yang merenggut nyawa anaknya itu belum ada kejelasan dalam penanganan perkaranya.

Kuasa hukum orang tua Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono SH dari kantor hukum YLBH Cakranegara mengatakan, sudah tujuh tahun penanganan kasus kematian Ayu Oktaviani tidak ada kejelasan.

“Orangtua korban, meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang sampai saat ini kasusnya belum terungkap,” kata Yayan Sumaryono SH, kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Menurut Yayan, keluarga korban menuntut keadilan dan informasi sampai dimana penanganan perkaranya. Karenanya, ia memohon kepada penegak hukum agar mengungkap kasus penyebab kematian korban untuk memberikan keadilan karena sudah terlalu lama.

“Agar kasus ini bisa terungkap dan korban mendapatkan keadilan, kami akan berkirim surat kepada Kapolri, Menkopolhukam, Presiden, Komisi 3 DPR RI, LPSK dan Komnas HAM,” ujarnya.

Terpisah, Amas (49) orang tua korban (Ayu Oktaviani) membenarkan, bahwa dirinya memberikan kuasa penanganan perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap Putrinya yang belum terungkap kepada kantor hukum YLBH Cakranegara.

“Iya benar, saya minta keadilan atas meninggalnya anak saya yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Padahal katanya sudah ada hasil autopsi saat itu,” katanya.

Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya untuk mengonfirmasi pihak kepolisian. (Red)

Exit mobile version