Viral, Dua Pengguna Jalan Terjatuh Akibat Licin dari Galian Tanah Merah

Pandeglang, Barometer Banten, – Beredar video warga pengguna jalan Malingping – Saketi tepatnya di Kampung Cinangis desa Cijakan Kecamatan Bojong, terjatuh di jalan raya tersebut akibat tanah merah yang berceceran di jalan dari lokasi galian tanah merah, Sabtu 18 mei 2024.

Bahkan dalam kejadian tersebut, ada dua pengendara sepeda motor yang terjatuh karena licin akibat jalan tertutup tanah merah tidak lama setelah pengendara pertama terjatuh.

Dalam video tersebut, banyak warga yang merekam video dan warga yang meluap amarahnya karena seringnya terjadi korban pengendara jatuh di jalan tersebut, sehingga berpotensi besar terjadi kecelakaan.

Salah satu perekam video berlari menghampiri pengguna jalan yang terjatuh sambil merekam dengan nada marah kepada pengusaha galian tersebut bahkan mengajak massa untuk menutup lokasi galian tanah merah tersebut.

“Lihat Sino dan subkon-subkonnya, sudah banyak tergeletak, masyarakat sudah banyak dirugikan, cobalah Sino harus tegaskan, jangan sampai kami marah, dan kami bisa menggerakkan masa di seluruh Kecamatan Bojong dan Picung, camkan itu,” ujarnya.

Diketahui galian tanah merah di Kampung Cinangis Desa Cijakan Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang, milik warga Kecamatan Bojong, tanah tersebut diduga dikirim ke subkon selaku kepanjangan tangan dari PT Sino selaku pemenang tender pembangunan Jalan Tol Serang Panimbang.

Hal ini berdampak pada jalan licin akibat tanah merah yang terbawa oleh mobil truk yang keluar masuk galian tanah merah dari dalam proyek tersebut, sehingga tanah tercecer dan diduga melanggar Amdal Lalin. Pihak perusahaan diduga lalai tidak ada pembersihan sehingga membahayakan pengguna jalan alan.

Informasi sementara galian milik AW CS sudah beroperasi kurang lebih dua tahun lamanya. Peran serta Satpol PP dan APH pun kini ditunggu warga Kecamatan Bojong. Bahkan warga menuding pihak-pihak terkait seolah tutup mata mengatasi dampak lingkungan yang membahayakan para pengguna jalan akibat galian tanah merah yang diduga ilegal.

Jika permasalahan ini dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan akan memakan korban jiwa pengguna jalan.

Sampai Berita ini diterbitkan awak media masih berusaha menghubungi pihak Perusahaan dan juga Satpol PP Kecamatan Bojong terkait Galian tanah Merah dan peristiwa tersebut. ***

FRN DPW Banten Akan Bersurat ke Kapolda Banten Agar Tindak Tegas Tambang Ilegal Kebal Hukum

Barometer Banten, Serang – Terkait maraknya tambang Ilegal dan adanya aduan dari masyarakat serta wartawan yang tergabung di FRN DPW Banten, mengenai banyak laporan bahwa tambang ilegal termasuk Galian C yang tak tersentuh hukum. Sehingga menimbulkan opini masyarakat bahwa penegak hukum terkesan mandul.

Hal ini membuat Ketua Fast Respon Nusantara Counter Polri (FRN) DPW Banten Habibi, mengambil sikap dan langkah tegas. Jumat (17/5).

Maraknya Tambang Ilegal di tengah masyarakat tentu akan menjadi polemik terus jika tidak ada tindakan yang tegas dari penegak hukum. Jika tidak ada tindakan yg tegas dari APH, membuat asumsi masyarakat terhadap kinerja APH itu mandul,” ujar Habibi.

FRN yang merupakan pengawal Program Kapolri, diantaranya Judi online, Tambang Ilegal, Ilegal Logging, BBM Ilegal, Narkoba dan TPPO, demi menjaga marwah institusi Polri, FRN wajib mengawal Program Kapolri.

Langkah awal FRN Banten untuk mengawal Program Kapolri, FRN Banten akan segera mengirim surat kepada Kapolda Banten.

“Nanti kami akan bersurat ke Kapolda Banten dan Dirkrimsus, setelah itu kita akan menunggu perkembangan, FRN Banten juga akan Koordinasi dengan Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri,” tegas Habibi Ketua FRN DPW Banten.

Ditempat terpisah, Ketua Umum FRN Agus Flores mengatakan, bahwa setiap Ketua DPW harus membuat gebrakan-gebrakan yang membuat citra dan marwah Polri terjaga, sehingga bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“FRN harus menjaga marwah POLRI, FRN harus jadi pemicu Polri yang Presisi, sesuai dengan program Kapolri,” ujar Agus Flores.

“Jika di Banten marak Tambang Ilegal, silahkan koordinasi dengan Kapoldanya atau Dirkrimsusnya, jika tidak ada tanggapan laporkan ke Dirtipiter Mabes Polri,” pungkas Agus Flores. (***)

SMKN 1 Malingping Gelar Tasyakuran Kelulusan Siswa-siswi Kelas XII

Barometer Banten, Lebak, – SMKN 1 Malingping menggelar tasyakuran kelulusan siswa-siswi kelas XII bertempat di lapangan SMKN 1 Malingping, Lebak Banten, Kamis 16 Mei 2024.

Ketua Pelaksana, Dendi Saputra mengatakan ada 382 siswa-siswi kelas XII yang lulus. Pihak siswa pun menginginkan syukuran atas kelulusan, meskipun Dendi akui saat ini menurutnya secara aturan tidak boleh berlebihan mengadakan acara pelulusan seperti yang sebelumnya.

“Kita hanya tasyakuran dalam arti bersyukur atas kelulusan seluruh siswa yang ada, adapun kegiatan hanya tasyakuran dan pentas seni, itupun berbatas waktunya, cuma dari pagi hingga siang hari, tidak sampai sore atau malam hari,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, mewakili Komite Sekolah, H. Ujang, menuturkan bahwa kegiatan tasyakuran kelulusan ini aspirasi siswa-siswi maupun wali murid sehingga diadakan.

“Atas aspirasi wali siswa-siswi melalui rapat
orang tua maka diadakanlah kegiatan ini. Orang tua dan siswa mungkin ingin merayakan dan bersyukur atas kelulusannya di SMKN 1 Malingping. Memang siswa tadinya ingin wah dan mewah, namun kita juga kan ngukur kemampuan karena ga semua juga mampu, sehingga bentuknya hanya tasyakuran,” jelasnya.

Terpisah, Kepala SMKN 1 Malingping, H. Jahar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini tasyakuran kelulusan dilaksanakan oleh siswa, dari siswa dan untuk siswa.

“Kita pihak sekolah tidak ikut campur, kegiatan tasyakuran ini diadakan oleh siswa-siswi, orang tua siswa dan Komite sekolah. Kita pun menyerahkan segalanya sesuatunya kepada komite. Perlu diketahui juga, bahwa kegiatan kelulusan tahun ini ada himbauan dari pak Kadis (Dinas Pendidikan -red) agar dilaksanakan secara sederhana,” ungkapnya.

Meskipun terlihat sederhana dan waktu yang terbatas, nampak dalam kegiatan tersebut antusias dan animo seluruh siswa dan orangtuanya dalam tasyakuran pelulusan SMKN 1 Malingping.***

PAMMBES Adakan Halal Bihalal dan Restrukturisasi Kepengurusan

Barometer Banten, Lebak, – Persatuan Artis Musik Musisi Banten Selatan (PAMMBES) mengadakan kegiatan halal bihalal dan merekstruktur kepengurusan organisasi, bertempat di Cafe Nusantara Malingping Lebak Banten, Minggu 12 Mei 2024.

Halal bihalal dan musyawarah merekstruktur kepengurusan ini di adakan dikarenakan adanya kekosongan pengurus organisasi.

“Agenda hari ini selain halal bihalal, kita juga adakan restrukturisasi pengurus. Hal ini dikarenakan sudah banyak pengurus yang berhalangan tetap dalam arti pengurus senior yang sudah meninggal dunia,” ujar Roni, Ketua Pammbes.

Selain restrukturisasi, diadakan juga sesi diskusi mengenai keluhan, saran dan pendapat anggota pammbes.

“Pammbes mempunyai visi misi untuk mengkompakan anggota demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh insan musisi, penyanyi, dan soundman. Kita juga harapkan nanti dapat menjadi Even Organizer (EO) ketika ada kegiatan di wilayah Banten Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, Arus Dian Rifai, pembina Pammbes memaparkan sejarah berdirinya Pammbes hingga terbentuk dan mempunyai badan hukum yang jelas.

“Wadah Pammbes ini sudah mempunyai legalitas secara resmi karena sudah mempunyai badan hukum, berakta notaris dan juga terdaftar di Kesbangpol. Kita harap dengan kepengurusan yang baru, dapat lebih solid dan kompak ke depannya,” jelasnya.

Kegiatan tersebut pun berjalan lancar, setelah halal bihalal dan bancakan diadakan pembentukan pengurus, lalu disambung dengan hiburan.***

LSM Ombak Pinta Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU di Perketat

Barometer Banten, Lebak, – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar sudah berlaku lama, LSM Ombak pun menyoroti adanya dugaan pembelian BBM bersubsidi tersebut yang meyalahi aturan di wilayah Lebak Banten.

Agus Rusmana, Divisi investigasi lSM OMBAK, menegaskan bahwa Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen baik jenis Solar maupun Pertalite.

“Solar maupun Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi yang dibatasi, namun kami kuat banyak oknum berkeliaran membeli dan menggunakan kedua BBM bersubsidi tersebut menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis 29 Mei 2024.

Adapun mengenai penggunaannya, menurut Agus diduga keras banyak terjadi penyimpangan.

“Hasil investigasi kami, biasanya kalau Pertalite dibeli dengan jerigen atau mobil lalu dijual ke kios atau bensin eceran. Sedangkan untuk solar, kebanyakan untuk alat berat seperti tambang ataupun proyek. Jelas kedua penggunaan hal tersebut dilarang secara aturan.

Oleh karena itu, Agus meminta pihak-pihak terkait agar awasi penggunaan BBM bersubsidi yang saat ini menjadi salah satu beban negara.

“Kita minta pihak Pertamina, pihak SPBU dan juga APH, ekstra pengawasan. Karena banyak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Lebak menurut hasil investigasi kami,” ungkapnya. ***

Exit mobile version