Barometer Banten – Belakangan ramai di media sosial terkait kondisi jalan yang baru selesai dibangun aspalnya mengelupas. Tak hanya itu, drainasenya juga diduga dikerjakan asal-asalan, sebab sempat ambruk.
Bahkan banyak kejanggalan proyek yang menelan anggaran Rp 78 miliar itu, sempat dihentikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak.
Diketahui proyek tersebut merupakan kegiatan rekontruksi jalan, dengan nama paket Situregen-Cigemblong (Situregen-Simpamg Cibarengkok) & Pasar Kupa-Simpang Cibarengkok. Sedangkan Kontraktor Pelaksana PT Cipadang Jayabaya Putra Utama dan Konsultan Pengawas PT Ardiana Dwi Yasa Consultant.
Ketua Aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) perwakilan Provinsi Banten, Eman Sudarmanto, menyebutkan, bahwa kontraktor pelaksana pembangunan proyek rekonstruksi jalan itu sepertinya tidak mampu melaksanakan pekerjaannya. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab bayak pemberitaan yang mengabarkan kondisi pembangunan drainase ambruk pada masa pengerjaan, dan pengaspalan sempat gagal sehingga dihentikan sementara oleh Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
“Pengaspalan jalan yang dikabarkan disetop oleh Dinas PUPR Lebak itu berlokasi di Simpang Cibarengkok, Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Cipadang Jayabaya Putra Utama,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/05/2023).
Atas kondisi tersebut, Eman berharap dan meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk mengevaluasi kembali pihak pelaksana proyek tersebut.
“Karena kami menilai, pihak pelaksana ini tidak becus bekerja. Harus dilakukan evaluasi secara serius oleh Dinas PUPR, meskipun dari beberapa informasi yang kami dapatkan dari beberapa media, pihak Dinas PUPR Lebak sudah melakukan peneguran kepada pihak pelaksana,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya untuk mendapat tanggapan dari DPUPR Lebak. (Febry)
Komentar