oleh

APBDes Tembus Rp 130 Triliun, Kemendes Gandeng KPK Untuk Perkuat Pengawasan

Barometer Banten – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara nasional mencapai sekira Rp 130 triliun. Hal ini terungkap dalam acara kunjungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini.

Nilai Rp 130 triliun APBDes tersebut bersumber dari dana desa APBN, alokasi dana desa dari kabupaten, bantuan keuangan desa dari provinsi dan pendapatan asli desa.

Menteri Kemendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, alokasi dana desa, APBDes dan pendapatan asli desa itu tiap tahun pasti akan meningkat, dan dana desanya juga meningkat.

Misalnya tahun 2019 Rp 70 triliun, kemudian tahun 2020 jadi Rp 72 triliun, maka tahun depan pasti akan meningkat lagi.

“Ini sangat strategis. Jika desa mampu mengelola ekonominya, dan masyarakatnya menjadi sejahtera maka ini menurunkan angka kemiskinan secara nasional,” papar Abdul Halim Iskandar.

Menurut Abdul Halim Iskandar, jika melihat dari besarnya dana desa maka pemerintah memang sangat membutuhkan penanganan yang sangat serius untuk mengawal pemanfaatan dan pelaporan dana desa.

Kunjungannya disambut oleh tiga Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Nawawi menyampaikan pendapatnya mengenai pengalaman selama ia menjadi hakim.

“Dulu itu, di Kabupaten Poso, ada satu kejaksaan cabang itu hobinya membawa kepala desa, bahkan yang nilai perkaranya hanya 4,5 juta rupiah. Di sini kita bisa bincangkan agar Kemendes bisa mencari formula seperti apa yang pas, seperti bahasanya pak Tito kemarin selaku Menteri Dalam Negeri, jangan mereka ini dihukum karena ketidakmampuannya,” ujar Nawawi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di antaranya Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi, Inspektur Jenderal Anshar Husein, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Koordinator Sekretariat Bersama Stranas PK Herda Helmijaya. (Red)