Barometer Banten – DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti pembangunan tambak udang milik PT Primade Paramont Indonesia (PPI). Soalnya, selain dibangun ditepi pantai juga diduga dibangun diatas aliran sungai Cibarahmi yang diurug, tepatnya di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
Agus Sopyan, Anggota DPRD Pandeglang dari fraksi PKS mengatakan, kegiatan tambak seyogyanya mengacu pada kelestarian lingkungan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau tidak salah Komisi I Sudah Ke Lokasi, bisa dikonfirmasi,” kata Agus Sopyan yang juga ketua komisi II DPRD kabupaten Pandeglang, Minggu (18/4/2021)
Selain itu menurut Agus Sopyan yang juga ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, mengatakan, perusahaan harus mampu memberdayakan ekonomi masyarakat lokal melalui serapan tenaga kerja. Terkait kali Cibarahmi yang diduga diurug perusahaan, Agus menyarankan kembali pada aturan.
Sementara itu Habibi Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar membenarkan bahwa ia waktu duduk di Komisi I pernah melakukan kunjungan ke Lokasi Tambak dan mengatakan kali Cibarahmi tidak dibangun pihak perusahaan.
“Gak dibangun oleh pihak Perusahaan, coba kompirmasi ke pihak desanya,” ujar Habibi.
Riki Repangga, sekretaris Desa Cikiruh Wetan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan tambak sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui SKPD terkait yang mengeluarkan rekomendasi dan perijinan.
“Saya rasa itu (persoalan sempadan pantai dan dugaan pengurugan sungai Cibarahmi) sudah diselesaikan melalui mekanisme pemenuhan syarat dan ketentuan saat mengurus perizinan,” ungkap Riki Repangga.
Sekedar informasi, persoalan tambak udang milik PT. PPI menyeruak pasca Ilal, tokoh Pemuda Cikeusik dan Ahmad, aktivis lingkungan dari Eksponen Pemuda mengkritisi pembangunan tambak yang melanggar aturan sempadan pantai, selain itu tambak dibangun diatas Sungai Cibarahmi dan diduga perusahaan mengurug aliran sungai tersebut. (Nur)
Komentar