Barometer Banten, Lebak – Pembangunan Pabrik Es baru di pelabuhan perikanan Binuangeun, Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten diduga abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Walaupun di depan proyek pembangunan Pabrik Es tersebut terpampang papan informasi dan himbauan K3, namun anehnya sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu dan rompi dan tidak nampak kotak P3K pada lokasi, Senin 11 November 2024.
Ketika awak media mempertanyakan pihak pelaksana dan konsultan pada proyek pabrik es tersebut, tak seorangpun pekerja yang tahu keberadaannya bahkan terkesan menghindar.
“Ga tahu pak, saya cuma kerja aja disini,” ujar salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.
Selain hal tersebut, penelurusan Barometer Banten, di lokasi pun tidak terlihat adanya direksi keet. Para pekerja pun nampak sibuk bekerja tanpa APD, sedangkan pemasangan tembok di ketinggian, lalu pemasangan besi rangka baja terlihat cukup membahayakan.
Dari papan informasi, proyek pabrik es tersebut didanai dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan anggaran Rp 1.034.534.400,00. Adapun pelaksana CV. Cahaya Apresiasi Mandiri dan konsultan pengawas PT. Rinjani Jasa Consultan.