Barometer Banten – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Pelabuhan Perikanan (PPI) Binuangeun, terbitkan surat keterangan (Suket) supplier material untuk pembangunan docking tahap 2 (dua).
Hal ini menimbulkan spekulasi dugaan adanya oknum pejabat yang diduga ‘bermain’ dalam pelaksanaan proyek yang didanai APBD Banten TA 2022, tersebut.
“Aneh, penunjukan supplier itu urusan pelaksana. Tugas PPK diantaranya melaporkan progres kepada Penanggung jawab anggaran, serah terima dan mengawasi jalannya pekerjaan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (3/11/2022).
Parahnya lagi, lanjutnya, pihak pelaksana tahap 2 docking terkesan dikendalikan oknum di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.
“Saya sempat telpon, kata pihak pelaksana, untuk suplai material maupun kemitraan agar menghubungi oknum pegawai PPI Binuangeun,” tuturnya.
Sementara itu, PPK yang juga Kabid Pengelolaan Pengelolaan Sumber Daya Laut Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKP Banten, Yan Jungjung maupun Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, bungkam. Dikonfirmasi Barometer Banten, hingga sekarang tidak merespon. (Hidayat)
Komentar