Barometer Banten – Program Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten yang diberi nama bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dalam bentuk pemberian bahan dan perlengkapan warung yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Banten oleh banyak kalangan dinilai menyimpang. Baik dari sisi landasan aturan hukum maupun pola dan praktek distribusinya di lapangan.
Seperti halnya diungkapkan Dosen dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Asep Rahmatullah, yang juga mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten.
“Ini seperti akal-akalan menyiasati program APBD untuk kepentingan sepihak, bahkan diduga dimanipulasi menjadi kepentingan politik bahkan nampak dipolitisir oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten yang ikut menyerahkan bantuan tersebut. Lalu, si oknum dewan itu memberi kesan seolah-olah itu dari dia. Yang lebih parah lagi, warga si penerima bantuan diminta testimoni terimakasih kepada dewan tersebut. Ini praktik primitif yang membodohi rakyat. Kami minta ini dievaluasi oleh Pj. Gubernur Banten,” ujar Aktivis yang biasa orator demo ini, Rabu (28/12/2022).
Asep juga mempertanyakan landasan hukumnya dalam penyusunan APBD serta pola pendataan siapa saja warga yang berhak menerima.
“Dari perspektif aturan juga patut dipertanyakan, apakah program itu masuk kategori Bantuan Sosial (Bansos) atau program UMKM karena terkait pergerakan sektor ekonomi masyarakat. Bila ekonomi mengapa ada di Dinas Sosial? Bukan di Dinas Koperasi dan UMKM. Belum lagi soal pendataan para penerima manfaatnya (KPM) siapa yang mengusulkan? Pakai data apa? Bagaimana validasi dan verifikasinya? Bahkan berdasarkan informasi dari mahasiswa saya banyak yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Asep mengaku sedang melakukan advokasi dan investigasi bersama para mahasiswanya terhadap program ini dan beberapa praktek kebijakan pemerintah provinsi Banten yang diduga menyimpang.
“Ya, sebagai masyarakat sipil, saya bersama mahasiswa sedang dan akan terus mengawal agar program APBD tidak jadi bancakan atau hasil kongkalingkong para oknum di eksekutif dan legislatif, seperti program UEP ini,” kata Asep menegaskan.
Sementara itu Kepala Dinsos Banten Nurhana, dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak menjawab. Demikian juga Sekretaris Dinsos Banten Budi Sumapradja dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas. (Sam)