oleh

Ada Indikasi Orangtua Terbebani, Aktivis Pinta Kenaikan Kelas dan Pelulusan Sederhana dan di Batasi Waktu

Lebak, Barometer Banten, – Terkait adanya indikasi orangtua siswa terbebani Kenaikan Kelas dan Pelulusan sekolah tingkat dasar, yaitu SD dan SMP, aktivis dari LSM Ombak, meminta agar kegiatan tersebut disederhanakan dan dibatasi waktu.

Agus Rusmana, dari LSM Ombak divisi investigasi, mengatakan adanya indikasi kenaikan kelas dan pelulusan sekolah di tingkat dasar yang membebani orang tua siswa perlu ditindaklanjuti oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

“Isu yang mencuat terkait indikasi kenaikan kelas dan pelulusan sekolah di tingkat dasar yaitu SD dan SMP, perlu ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Artinya, pihak sekolah dan Komite sekolah tidak mengindahkan surat edaran atau himbauan yang dikeluarkan pihak dinas,” ujarnya, Kamis 30 Mei 2024.

Menurut Agus Rusmana, perlu adanya standar atau biaya iuran kegiatan kenaikan kelas atau pelulusan agar pihak sekolah atau komite sekolah tidak seenaknya menganggarkan kegiatan tersebut.

“Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau estimasi biaya untuk kegiatan kenaikan kelas dan pelulusan jangan dibiarkan liar untuk ditentukan, meskipun hal ini di musyawarahkan oleh pihak sekolah dengan melibatkan Komite Sekolah dan wali murid, kami melihat wali murid banyak yang tidak berani mengatakan keberatan jika pihaknya terbebani,” jelasnya.

Agus pun meminta jika memang wali murid yang memang menginginkan diadakan kenaikan kelas dan pelulusan sekolah, agar dilaksanakan secara sederhana dan pembatasan waktu.

“Kita bukan melarang atau tidak setuju dengan kegiatan kenaikan kelas dan pelulusan sekolah, namun pastinya di tiap sekolah ada warga yang mampu dan tidak mampu bahkan miskin. Kita khawatirkan yang miskin akan terbebani, jadi kita beri masukan jika memaksakan, tetap diadakan kegiatan tersebut, namun secara sederhana dan dibatasi saja waktunya, sehingga biaya dapat di minimalisir.” Tutupnya.

Terpisah, Kadisdik Kabupaten Lebak, Hari, saat diminta surat edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya mengenai pelulusan dan kenaikan kelas hanya menjawab bahwa surat edaran sudah tersebar.

“Itumah Sudah Tersebar Ini.” Singkatnya

Adapun ketika dipertanyakan apakah surat tersebut di indahkan atau tidak oleh pihak sekolah, Kadisdik Kabupaten Lebak enggan menjawab.

Sebelumnya sempat diberitakan pelulusan dan kenaikan kelas di tingkat dasar ada indikasi membebani orang tua siswa, hal ini dikarenakan selain iuran, ada juga kegiatan pentas seni yang melekat dengan adanya saweran sehingga menjadi membudaya.