Barometer Banten – Menyeruaknya berbagai Persoalan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang mulai dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak dipegang KPM, pemotongan nilai bantuan sampai hak KPM yang tidak pernah sampai sepertinya harus membuat Dinsos Pandeglang dan Aparat Penegak Hukum Turun tangan.
Itulah yang disampaikan oleh Pemerhati Sosial dari Eksponen Pemuda Pandeglang, Asep Cilos. Menurutnya, persoalan bantuan sosial PKH bukan perkara main-main, ada hak orang yang benar-benar membutuhkan.
“Pemerintahan Pusat luar biasa membuat program PKH, tapi sayang dalam perjalanannya bantuan ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan gilanya lagi ini dilakukan secara masif di Pandeglang,” ujar Asep Cilos, Senin (19/4/2021).
Menurut Asep, masih panas ada dugaan kasus penggelapan Bantuan PKH di Kecamatan Sobang, sekarang ada persoalan KPM PKH di Desa Cikiruh Wetan Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
“Dalam Data Kemensos tahun 2020 yang bersangkutan menerima, tapi pendamping PKH bilang tidak ada diaplikasi miliknya. Jadinya kan lucu,” kata Asep Cilos.
Asep Cilos berharap Kepala Dinas Sosial untuk turun tangan langsung menyelesaikan persoalan program PKH ini, jika ada hak KPM yang hilang jangan segan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum.
“Kami dukung sepenuhnya langkah Dinsos Pandeglang untuk menyelesaikan ini, kalau masuk ranah Hukum, Kami sangat mendukung agar bisa memberikan epek jera buat semua orang yang mengambil hak masyarakat miskin,” ketus Asep Cilos.
Pendamping PKH Desa Cikiruh wetan, Dede Rafiudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai persoalan tersebut, ia mengatakan bahwa nama penerima PKH tersebut tidak ada di aplikasi yang ia miliki. “Saya kurang paham mas bro kalau data itumah (Data DTKS PKH Kemensos 2020-red),” pungkasnya. (Nur)
Komentar