Barometer Banten, Lebak – Material proyek Dinas PUPR Provinsi Banten pada pekerjaan penanganan longsor ruas jalan Saketi-Picung-Simpang dengan anggaran Rp.5.819.767.000 yang di kerjakan oleh CV. langgeng cipta mandiri disoal, Minggu 23 Juni 2024.
Pasalnya, Agus Rusmana warga yang mengaku menjadi korban kecelakaan tunggal dijalan Cipendeuy menyalahkan dikarenakan material yang menumpuk di badan jalan.
“Ini jelas atas kelalaian perusahaan yang mengakibatkan kerugian pengguna jalan, saya berharap perusahaan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan karena akan mengakibatkan kecelakaan, saya sendiri terdampak,” ujarnya yang juga aktivis LSM Ombak.
Menurut Agus, minimnya K3 dan material seperti pasir yang dibiarkan menumpuk di jalan dan posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di Kampung Gintung Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping.
“Saya tersungkur menabrak tumpukan pasir dan hampir jatuh kebawah jalan, apalagi insiden tersebut pada malam hari. Bukanya saya melarang untuk penyimpanan bahan material di jalan, akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan K3 nya karena itu sudah di atur di dalam UU, ungkapnya.
Agus pun mengatakan jika hal ini terus di biarkan, maka pihaknya dari LSM Ombak akan turun ke jalan untuk unjuk rasa di dinas PUPR. Provinsi Banten.banten.
Terpisah, pihak perusahan maupun pelaksana kegiatan tersebut, belum dikonfirmasi terkait hal ini.***