oleh

LSM Ombak Pinta Pengawasan BBM Bersubsidi di SPBU di Perketat

Barometer Banten, Lebak, – Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar sudah berlaku lama, LSM Ombak pun menyoroti adanya dugaan pembelian BBM bersubsidi tersebut yang meyalahi aturan di wilayah Lebak Banten.

Agus Rusmana, Divisi investigasi lSM OMBAK, menegaskan bahwa Pertamina melarang pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen baik jenis Solar maupun Pertalite.

“Solar maupun Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi yang dibatasi, namun kami kuat banyak oknum berkeliaran membeli dan menggunakan kedua BBM bersubsidi tersebut menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis 29 Mei 2024.

Adapun mengenai penggunaannya, menurut Agus diduga keras banyak terjadi penyimpangan.

“Hasil investigasi kami, biasanya kalau Pertalite dibeli dengan jerigen atau mobil lalu dijual ke kios atau bensin eceran. Sedangkan untuk solar, kebanyakan untuk alat berat seperti tambang ataupun proyek. Jelas kedua penggunaan hal tersebut dilarang secara aturan.

Oleh karena itu, Agus meminta pihak-pihak terkait agar awasi penggunaan BBM bersubsidi yang saat ini menjadi salah satu beban negara.

“Kita minta pihak Pertamina, pihak SPBU dan juga APH, ekstra pengawasan. Karena banyak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Lebak menurut hasil investigasi kami,” ungkapnya. ***