oleh

Akui Alami Kerugian, PT. PandjiWaringin PHK Massal Buruhnya

Lebak, – PT. PandjiWaringin anak perusahaan dari PT. Astra Internasional dikabarkan alami kerugian, sehingga melaksanakan PHK massal pada buruhnya di awal tahun 2024, Senin 18 Maret 2024.

PT. PandjiWaringin dari grup Astra Agro Lestari yang berada di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Lebak Banten ini bergerak dalam bidang perkebunan karet.

Kepala Kebun atau Administatur (Adm) PT. PandjiWaringin, Alam, ketika di konfirmasi mengenai PHK besar-besaran membenarkan kabar tersebut.

“Kondisi kebun 3 tahun merugi. Kesimpulan dari menajemen mungkin melakukan efisiensi karena alami kerugian besar. Pengurangan karyawan kalau tidak salah 69 orang, yang dipertahankan hanya keamanan,” ujarnya, beberapa minggu yang lalu.

Pihaknya pun mengakui sudah konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak serta organisasi atau serikat buruh dalam melaksanakan PHK.

“Kita konsultasi dengan Disnaker dengan melaporkan kerugian perusahaan serta hasil audit Perusahaan kami sedang tidak sehat. Lalu kita negosiasi Bipartit dengan pekerja dan Disnaker, seluruh proses mengacau pada UU Cipta Kerja dan PP 35 Tahun 2021,” jelasnya.

Alam pun menambahkan, seluruh hak dari para pekerja atau buruh yang terkena PHK dipastikan terpenuhi semua.

“Gaji sampai bulan Maret dibayar, THR (uang tambahan) pun dikasih, pesangon, penghargaan masa kerja, termasuk dana pensiun Astra.” Ungkapnya.

Informasi yang diterima, PHK massal oleh PT. PandjiWaringin dilaksanakan pada awal tahun 2024. Namun belum jelas langkah apa yang akan dilaksanakan pihak manajemen ke depan. Kemungkinan besar dari sistem Pekerjaan Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Ada juga isu akan memakai sistem borongan atau sesuai kinerja kerja buruh.***