LEBAK, – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, diduga bagi-bagi proyek melalui Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI). Paket proyek yang terkesan dimonopoli oleh asosisi tersebut diantaranya diduga pada pengadaan melalui e-katalog, Kamis 7 Maret 2024.
Berdasarkan informasi, sejumlah pengusaha yang tidak tergabung dalam asosiasi yang digawangi dua oknum pengusaha besar yang biasa “bermain” proyek, khususnya di BPJN Banten, meradang karena diketahui ternyata pemenang paket kegiatan yang pengadaannya melalui proses e katalog merupakan perusahaan yang tergabung dalam AABI.
“Ya, kami juga mendengar informasi adanya dugaan monopoli proyek yang proses pengadaannya melalui e katalog di BPJN Banten,” ujar salah seorang aktivis, Kosasi kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi dan fakta serta data terkait adanya dugaan monopoli proyek di BPJN. Ia juga mengaku tengah mengkaji dengan aktivis dan tokoh Banten untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, insya Allah kami akan melakukan audiensi ke BPJN untuk mengklarifikasi temuan berupa informasi dan fakta yang sudah kami kantongi,”katanya.
Dikatakannya, beberapa proyek yang informasinya sudah dibagikan melalui AABI diantaranya preservasi jalan Sumur – Cibaliung – Muara Binuangeun, preservasi jalan Muara Binuangeun – Bayah – Cibareno – Bts Jabar, preservasi jalan Cilegon – Pasauran – Cibaliung dan Citeureup – Tanjung Lesung.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2,3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Zakaria, ketika dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan monopoli proyek tersebut, bungkam, dihubungi melalui sambungan Whatsapp nya tidak merespon. ***