LEBAK, – Data penerima bantuan pangan beras cadangan yang dikirim ke setiap desa di Kecamatan Malingping dipertanyakan, pasalnya di sejumlah desa didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan orang yang sudah lama meninggal dunia, Rabu 28 Februari 2024.
Hal terungkap dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Malingping, yang mengatakan mendapatkan data KPM bantuan pangan beras cadangan sudah meninggal belasan bahkan puluhan tahun.
Tidak menutup kemungkinan, hal ini pun terjadi di desa lainnya bahkan kecamatan lain. Oleh karena hal tersebut, data KPM dari pemerintah sebagai penerima bantuan tersebut dipertanyakan validasi dan verifikasinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Lebak, Nana Sunjana, menjelaskan bahwa data KPM berasal dari Kemenko PMK.
“Berdasarkan Juknis penyaluran data KPM penerima yang sudah meninggal atau pindah bisa diganti dengan KPM yang kriterianya kategori miskin dan oleh Kepala Desa setempat dibuat BA SPTJM atau surat Pertanggung jawaban Mutlak,” terangnya.
Sebelumnya, bantuan pangan beras cadangan tersebut juga sempat bermasalah karena banyak desa yang kuota KPM nya berkurang signifikan, sehingga dikhawatirkan akan menjadi polemik dan ricuh di masyarakat jika disalurkan.***