oleh

KNPI Cilograng Siap Jadi Inisator Pemberantasan Dugaan Maraknya Miras

Barometer Banten – DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cilograng siap menjadi inisator pemberantasan maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

“Kami siap menjadi inisator pemberantasan dugaan maraknya miras di kecamatan Cilograng. Insyallah dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat konsolidasi dengan para ketua ormas atau ketua komunitas yang ada, diharapkan hadir guna membahas langkah-langkah apa yang akan di tempuh dan memecahkan permasalahan sehingga mendapatkan solusi bersama,” kata Fery Fadlani Ketua KNPI Cilograng, Senin (5/2/2024).

Lebih lanjut Fery menjelaskan, persoalan ini menjadi konsentrasi pihaknya agar para pemuda di Kecamatan Cilograng tidak ada lagi mengkonsumsi minum keras karena jelas menurut sumber hukum baik Alquran dan Al hadist Agama islam, itu Haram, baik itu penjual dan yang mendistribusikan miras harus mendapatkan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sesuai dalam perubahan ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai ini kembali dicantumkan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi, Negara Indonesia adalah Negara Hukum,” tegas Fery.

“Hasil rapat konsilidasi tersebut akan di report kan kepada Forkopimcam Cilograng untuk bisa berkolaborasi bersama demi kecamatan Cilograng bebas Miras,” tutup ketua KNPI Cilograng. (Red)